Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 15 September 2021 | 10:58 WIB
Ilustrasi menikah (unsplash.com/Jeremy Wong Weddings)

SuaraSumut.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh mencatat 27.910 pasangan menikah sepanjang Januari hingga Agustus 2021.

Pada Januari tercatat 3.679 peristiwa nikah, Februari 3.651 peristiwa nikah, Maret 4.269 peristiwa nikah dan 1.537 peristiwa nikah pada April.

Mei ada 3.137 peristiwa nikah, Juni ada 3.777 peristiwa nikah, Juli ada 4.203 peristiwa nikah dan 3.657 pada Agustus.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Aceh Marzuki mengatakan, angka pernikahan itu bisa naik turun, dan hal lazim terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga: Praktisi: Isu Kesehatan Mental Belum Dianggap Penting di Sektor Pendidikan

"Jika kita lihat angkanya ya naik turun setiap bulannya, ini masih normal karena saat turunnya tidak terlalu signifikan, kecuali di April karena itu kan sudah Ramadhan," katanya, melansir Antara, Rabu (15/9/2021).

Pihaknya terus mengimbau Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memberikan layanan maksimal serta tetap memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik selama akad nikah.

Hal itu dibuktikan selama pandemi Covid-19, akad nikah dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, baik di KUA maupun yang melangsungkan nikah di luar KUA, seperti di rumah atau masjid.

"Sejauh yang kita pantau, pelaksanaan nikah di Aceh masih berjalan sebagaimana aturan yang berlaku di masa pandemi Covid-19. Belum kita dapatkan laporan adanya pelanggaran protokol kesehatan," tukasnya.

Baca Juga: Respons Aksi Massa Tuntut Pengusutan soal Formula E Jakarta, Begini Kata KPK

Load More