SuaraSumut.id - Empat nelayan masih di bawah umur yang dideportasi dari Thailand dan menjalani karantina di Jakarta, dipulangkan ke Aceh hari ini, Jumat (17/9/2021).
"Benar, keempat nelayan dipulangkan ke Aceh hari ini menggunakan pesawat udara. Berangkat pukul 08.00 WIB tadi dan tiba di Aceh pukul 10.50 WIB," kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal, melansir Antara.
Keempat nelayan itu dijemput oleh pihak Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh.
"Pihak PSDKP akan menyerahkan nelayan anak ini ke Dinas Sosial Aceh, baru setelah itu dipulangkan ke rumah masing-masing," ujarnya.
Keempat nelayan dibawah umur tersebut diantaranya, M Hidayatullah (17), Muliadi (18), Muslim Maulana (18), dan Jamian (17).
Sebelum dipulangkan ke Aceh, mereka sudah terlebih dulu menjalani tes swab dan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
"Usai dinyatakan negatif dari Covid-19, dan telah melakukan vaksin, akhirnya keempat nelayan itu diperbolehkan untuk pulang," katanya.
Diketahui, keempatnya anak dibawah umur bersama 28 lain ditangkap oleh aparat keamanan Thailand di perairan antara Pulau Yai dan Pulau Phuket, di lepas pantai Phang Ngah, pada 9 April 2021 lalu.
Para nelayan itu adalah anak buah kapal (ABK) KM Rizki Laot berukuran 60 gross tonnage (GT) yang berasal dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Kabupaten Aceh Timur. Mereka ditangkap karena telah memasuki batas wilayah teritorial laut Thailand.
Baca Juga: Medina Zein Tantang Dijemput Polisi Pakai Mobil Mewah: Kalo Naik Fortuner Sakit Badan
Nelayan kapal KM Rizki Laot yang ditangkap dan menjalani proses hukum itu sebenarnya ada 32 orang. Namun, karena empat diantaranya anak di bawah umur sehingga dibebaskan dan dideportasi ke Indonesia.
Sedangkan 28 nelayan dewasa lainnya dinyatakan bersalah pada persidangan virtual 4 Agustus 2021, hakim memutuskan bahwa mereka telah melanggar UU Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan dan Imigrasi. Sehingga harus menjalani proses hukum negara tersebut.
Berita Terkait
-
Rusak Jeruji Besi, 9 Nelayan Myanmar Kabur dari Stasiun PSDKP Belawan
-
3 Korban Kapal Nelayan Terbalik di Kepulauan Seribu Belum Ditemukan, 1 Meninggal
-
Nelayan Sumsel Diminta Waspada saat Melaut, Cuaca Memburuk
-
Kapal Nelayan Tenggelam di Teluk Jakarta, Empat Penumpang Hilang
-
4 Nelayan di Bawah Umur yang Ditangkap di Thailand Dipulangkan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini