SuaraSumut.id - Pengembangan infrastruktur khususnya perumahan serta akibat dampak bencana alam, membuat lahan pertahian di Kota Palu mengalami penyusutan.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kota Palu Nur Laila, melansir Antara, Senin (20/9/2021).
"Tidak bisa di pungkiri, masyarakat menjual lahan pertanian mereka untuk kebutuhan ekonomi, selain itu banyak lahan tidur telah dialihfungsikan untuk pembangunan perumahan," katanya.
Dirinya mengaku, pada tahun 2020 luas baku lahan persawahan tersisa 266,2 hektare dari 365,7 hektare di tahun 2019.
Sebelumnya posisi lahan produktif kini menjadi tidak produktif dipicu saluran irigasi tidak lagi dialiri air akibat dampak gempa, tsunami dan likuefaksi.
Salah satu contoh, kata Laila, areal persawahan produktif seluas 27,5 hektare di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan hilang akibat dampak gempa dan likuefaksi.
"Pengembangan kawasan perumahan oleh pihak pengembang menjadi salah satu alasan berkurangnya lahan persawahan di Palu," katanya.
Meski terjadi penyusutan pada sektor tanaman pangan, kata Laila, petani di daerah itu masih tetap berproduksi dengan sisa lahan yang ada.
Data dari Dinas Pertanian setempat menunjukkan, tahun 2020 luas panen komoditas padi sekitar 190 hektare lebih dengan hasil produksi mencapai 645,46 ton dari besaran produktivitas 33,90 kwintal/hektare.
Baca Juga: Gunakan Kaus Oblong Warna Hijau Tua, Potret Meringis Muhammad Kece Babak Belur Beredar
"2019 produksi padi petani berada di angka 624,27 ton dengan luas panen 237, 20 hektare dan produktivitas sekitar 33,90 kwintal/hektare, jika dibandingkan tentu terjadi penurunan angka produksi," katanya.
Dari delapan kecamatan di Palu, ada enam kecamatan masih memiliki lahan pertanian potensial diantaranya Kecamatan Tawaeli, Palu Utara, Mantikulore, Palu Selatan, Tatanga dan Kecamatan Ulujadi.
Sedangkan dua kecamatan lainnya, yakni Palu Barat dan Palu Timur merupakan jantung kota dan kebanyakan aktivitas di wilayah tersebut lebih representatif pada kegiatan jasa sekaligus kawasan padat penduduk.
Instansi teknis setempat juga mencatat, Kelurahan Tawaeli, Kecamatan Tawaeli masih memiliki lahan pertanian cukup luas khususnya pada sub sektor tanaman pangan kurang lebih 50 hektare.
"Paling tidak saat ini, produksi petani masih memberikan kontribusi terhadap ketahanan pangan perkotaan, meski pun Palu ditopang sejumlah daerah terdekat seperti Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong," tukasnya.
Berita Terkait
-
Penggugat dan BPN Absen, Sidang Gugatan Lahan Pertanian 6 Hektare di Tangerang Ditunda
-
Limbah Tambang Emas Rusak Lahan Pertanian
-
Bill Gates Investasi Tanah Hingga Borong Lahan Pertanian di AS, Ada Apa?
-
Alternatif Pestisida, Minyak Mimba Ampuh Basmi Hama Lahan Pertanian di Mali
-
Marak Alih Fungsi Lahan Pertanian, Mentan Yasin Limpo Minta Tindak Tegas Pelanggar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional