SuaraSumut.id - Seorang pria yang diduga meninggalkan 34 Kg sabu di Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Barang haram itu ditinggalkan bersama dua unit motor di kawasan Desa Sei Apung, Kecamatan Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, awalnya ditemukan narkoba jenis sabu yang tidak diketahui siapa pemiliknya. Penemuan itu dilaporkan pada 8 September 2021.
"Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap IR pada Minggu 12 September 2021," kata Putu, melansir Antara, Senin (20/9/2021).
Selain IR, kata Putu, ada empat pelaku, berinisial ZA, NA, IY dan JA yang berperan dalam penguasaan barang haram tersebut. Mereka ada yang bertugas penjemput dan pengambil sabu tersebut.
"Kita minta doanya ada komplotan ini dapat kita tangkap," katanya.
Putu mengaku, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 14 Undang Undang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Pelaku IR merupakan residivis yang baru keluar dari penjara sekitar Juni. Ia mengaku berperan menjemput sabu dengan iming-iming bayaran Rp 100 juta.
"Kalau semua sudah berhasil, saya dapat uangnya," katanya.
Baca Juga: Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark Pakai SnapTik
Berita Terkait
-
2 Kurir Sabu Dibekuk di Jelambar, Sekali Antar Dibayar Rp 30 Juta per Kg
-
Pesta Sabu Bareng Wanita, Mantan Kades Diciduk Polisi
-
Digeledah, IRT di Bontang Simpan Sabu di Celana Dalam
-
Polda Riau Bongkar Penyelundupan Sabu Malaysia dalam Kaleng Biskuit
-
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Satu Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya