SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria bernama Kadir (47), warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dia ditangkap di Dusun III, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Senin (20/9/2021) dini hari.
"Kasusnya percobaan pembakaran dan atau perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan sesuai Pasal 187 Ke-2e Jo 53 subsider Pasal 335 ayat (1) KUHPidana," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (21/9/2021).
Firdaus mengatakan, awalnya Abdul Kadir Zailani alias Kosin (53) sedang asyik main judi ketangkasan tembak ikan, pada 20 Juli 2021. Pelaku tiba-tiba datang dan berdiri di depan pintu sambil melambaikan tangannya kepada Korban.
"Pelaku ini memanggil korban. Sini kau!" kata Firdaus.
Lantaran merasa tidak ada masalah, kata Firdaus, korban menghampiri pelaku. Seketika korban terkejut karena pelaku menenteng sebilah parang.
"Mengetahui pelaku membawa senjata tajam korban mundur. Ia bertanya ada masalah apa dan pelaku menjawab nggak perlu tahu kau. Mau kubunuh dan kumatikan kau sambil mengacungkan parangnya ke korban," katanya.
Sejurus kemudian, pelaku mengambil botol minuman mineral dari sakunya dan menyiramkan cairan tersebut.
Korban lalu mencium bajunya dan ternyata cairan yang disiram bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin.
Pelaku kemudian menghidupkan mancis. Korban berupaya menjauh karena takut tersulut api. Melihat korban lari, pelaku mengejarnya.
Baca Juga: Terlilit Pinjaman Online, Teller Bank di Riau Nekat Kuras Duit Nasabah Rp 1,2 M
"Sambil mengejar korban, pelaku teriak, kubakar kau. Mati kau! Korban terus berusaha menyelamatkan diri, berlari mengelilingi mesin game tembak ikan," kata Firdaus.
Keributan di antara keduanya diketahui Saiful alias Ipul (38) yang saat itu berada di lokasi.
"Saksi menangkap dan mengatakan kepada pelaku kau jangan cari masalah di sini," jelasnya.
Syaiful kemudian membawa keluar ruangan. Tak lama, pelaku pun pergi meninggalkan lokasi dengan mengendarai motor.
Korban juga pulang ke rumah dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pantai Labu.
"Masih dalam proses penyelidikan, pelaku mengakui perbuatannya," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026
-
41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
26 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Batal Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu