SuaraSumut.id - Seorang remaja di Aceh Timur, berinisial MZ (19) ditangkap polisi karena menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.
"MZ ditangkap pada 23 Agustus 2021, usai menyetubuhi pacarnya," kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, melansir Antara, Rabu (22/9/2021).
MZ dipersangkakan dengan Pasal 50 jo Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
"Ancaman uqubat ta’zir paling banyak 150 kali cambuk atau denda paling banyak 2000 gram emas murni atau penjara 200 bulan," ujarnya.
Polisi juga menangkap MS (42) karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Modusnya membantu korban kabur dari rumahnya.
"MS ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur," katanya.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 47 jo Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 90 kali cambuk atau denda paling banyak 900 gram emas murni atau penjara 90 bulan.
Berita Terkait
-
Miris! Bocah 7 Tahun Asal Sukoharjo Jadi Korban Pencabulan Bapak Kandung Sendiri
-
Duh, Kakak dan Adik di Sumut Jadi Korban Pencabulan Tetangga
-
Duh! Gadis 14 Tahun di Banyumas Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Ayah dan Kakak Kandung
-
Kecaman Para Pejabat Kaltim Terhadap Aksi Pencabulan AL Terus Bergaung: Hukum Kebiri Saja!
-
Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Kejiwaan AL, Kak Seto Sorot Kasus Pencabulan di Balikpapan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair