SuaraSumut.id - Seorang remaja di Aceh Timur, berinisial MZ (19) ditangkap polisi karena menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.
"MZ ditangkap pada 23 Agustus 2021, usai menyetubuhi pacarnya," kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, melansir Antara, Rabu (22/9/2021).
MZ dipersangkakan dengan Pasal 50 jo Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
"Ancaman uqubat ta’zir paling banyak 150 kali cambuk atau denda paling banyak 2000 gram emas murni atau penjara 200 bulan," ujarnya.
Polisi juga menangkap MS (42) karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Modusnya membantu korban kabur dari rumahnya.
"MS ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur," katanya.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 47 jo Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 90 kali cambuk atau denda paling banyak 900 gram emas murni atau penjara 90 bulan.
Berita Terkait
-
Miris! Bocah 7 Tahun Asal Sukoharjo Jadi Korban Pencabulan Bapak Kandung Sendiri
-
Duh, Kakak dan Adik di Sumut Jadi Korban Pencabulan Tetangga
-
Duh! Gadis 14 Tahun di Banyumas Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Ayah dan Kakak Kandung
-
Kecaman Para Pejabat Kaltim Terhadap Aksi Pencabulan AL Terus Bergaung: Hukum Kebiri Saja!
-
Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Kejiwaan AL, Kak Seto Sorot Kasus Pencabulan di Balikpapan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional