SuaraSumut.id - Petugas Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengagalkan peredaran 25 Kg ganja. Satu orang pelaku berinisial SU (39) ditangkap.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mengatakan, SU ditangkap setelah polisi yang melakukan penyamaran memancing pelaku untuk bertransaksi.
Dari pelaku disita 4 amplop kecil berisi daun ganja dan satu bungkusan besar berisi daun ganja dengan seberat mencapai 1,05 Kg.
"Petugas melakukan pengembangan dan menyita 23 bungkus daun ganja dengan berat bruto 23.000 gram yang disimpan dalam karung," katanya kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).
Selanjutnya petugas kembali melakukan pengembangan ke salah satu rumah di Jalan Pekan Lama, Rantau Utara. Rumah itu diketahui milik G yang disebut sebagai pemilik ganja.
"Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bal berisi ganja dengan berat bruto 1,050 gram," katanya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 sub 111 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Melihat Perjuangan Para Ibu Cerebral Palsy, Gugat MK Minta Ganja Dilegalkan
-
Gubernur Kalbar Surati Presiden Soal Tanaman Kratom, Bandingkan Dengan Zak Adiktif Ganja
-
Isap Ganja Sambil Tunggu Penumpang di Terminal Ramamangun, 2 Sopir Angkot Ditangkap Polisi
-
Nyamar Jadi Penumpang, Polisi Bekuk 2 Sopir Angkot Lagi Isap Ganja di Terminal Rawamangun
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD