SuaraSumut.id - Seorang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) di Medan ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Sasarannya disebut pria hidung belang.
Wanita berinisial M alias I (41) mencari mangsanya lewat aplikasi online MiChat. Ia menawarkan kencan kilat dengan tarif Rp 750 ribu.
Pria hidung belang yang tergoda dengan wajah cantik wanita itu langsung mengajak untuk berhubungan. Tarif disepakati, waktu dan tempat ditentukan. Gairahnya memuncak, dan tak sabar berjumpa.
"Keduanya bertemu di Jalan Kapten Muslim Medan pada Selasa (14/9/2021) malam," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (23/9/2021).
Namun sial bagi korban MSI. Ia mendapati wajah wanita itu tidak sesuai dengan aplikasi. Gairahnya yang menggebu seketika sirna. Dengan rasa kecewa, ia membatalkan bookingan.
"Korban merasa terkejut dan kecewa, wajah pelaku tidak sesuai di Aplikasi MiChat. Korban mengcancel bookingannya dan memberikan uang Rp 150 ribu, namun sesuai kesepakatan, apabila cancel harus bayar Rp 250 ribu," kata Pardamean.
Akibat kesepakatan tidak sesuai, kata Pardamean, korban dan pelaku sempat terjadi keributan adu mulut. Hingga korban akhirnya mengalah dan memberikan sisa uang kekurangan dari cancel Rp 100 ribu.
Tak berhenti sampai di situ, saat korban hendak meninggalkan lokasi, M als I mengambil ponsel dari saku belakang korban.
"M mengatakan kepada korban bahwa ponselnya jadi jaminan uang kamar Rp 300 ribu. Korban lalu meninggalkan pelaku. Ponsel korban diberikan pelaku kepada rekannya GT alias T (DPO)," katanya.
Baca Juga: Sastra yang Berseru Menghanyutkan Dunia
Tak mau ponselnya lenyap dibawa pelaku, korban datang bersama temennya ingin menebus HP nya.
"Kesepakatan kembali berubah, saat itu GP alias T (DPO) mengatakan kepada korban bahwa uang kamar menjadi Rp.1.250 ribu," katanya.
Merasa tidak ada kesepakatan dan merasa ditipu serta menjadi ajang pemerasan, korban langsung meninggalkan lokasi dan membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.
Polisi yang melakukan penyelidikan kasus ini akhirnya menangkap pelaku dengan barang bukti satu unit handphone.
"Pelaku kita tangkap pada Selasa 21 September 2021 di kos-kosannya di Jalan Kapten Muslim," jelasnya.
Kekinian petugas masih melakukan pengejaran terhadap GT als T. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika GT tidak kooperatif.
Berita Terkait
-
Belgia Gunakan Nama PSK Korban Pembunuhan sebagai Nama Jalan di Kota Brussels
-
Waduh! Pemkot Solo Banyak Terima Aduan PSK Online Lewat Ulas, Satu Orang Diciduk
-
Nikita Mirzani Kaget, PSK Ini Mengaku Layani Teman Sesama Artis
-
Lagi Tunggu Pelanggan, 9 PSK Diamankan Satpol PP Kabupaten Bekasi
-
Digerebek Satpol PP, PSK di Bekasi Kocar-kacir Masuk Selokan hingga Nyemplung ke Sawah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial