SuaraSumut.id - Seorang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) di Medan ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Sasarannya disebut pria hidung belang.
Wanita berinisial M alias I (41) mencari mangsanya lewat aplikasi online MiChat. Ia menawarkan kencan kilat dengan tarif Rp 750 ribu.
Pria hidung belang yang tergoda dengan wajah cantik wanita itu langsung mengajak untuk berhubungan. Tarif disepakati, waktu dan tempat ditentukan. Gairahnya memuncak, dan tak sabar berjumpa.
"Keduanya bertemu di Jalan Kapten Muslim Medan pada Selasa (14/9/2021) malam," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (23/9/2021).
Namun sial bagi korban MSI. Ia mendapati wajah wanita itu tidak sesuai dengan aplikasi. Gairahnya yang menggebu seketika sirna. Dengan rasa kecewa, ia membatalkan bookingan.
"Korban merasa terkejut dan kecewa, wajah pelaku tidak sesuai di Aplikasi MiChat. Korban mengcancel bookingannya dan memberikan uang Rp 150 ribu, namun sesuai kesepakatan, apabila cancel harus bayar Rp 250 ribu," kata Pardamean.
Akibat kesepakatan tidak sesuai, kata Pardamean, korban dan pelaku sempat terjadi keributan adu mulut. Hingga korban akhirnya mengalah dan memberikan sisa uang kekurangan dari cancel Rp 100 ribu.
Tak berhenti sampai di situ, saat korban hendak meninggalkan lokasi, M als I mengambil ponsel dari saku belakang korban.
"M mengatakan kepada korban bahwa ponselnya jadi jaminan uang kamar Rp 300 ribu. Korban lalu meninggalkan pelaku. Ponsel korban diberikan pelaku kepada rekannya GT alias T (DPO)," katanya.
Baca Juga: Sastra yang Berseru Menghanyutkan Dunia
Tak mau ponselnya lenyap dibawa pelaku, korban datang bersama temennya ingin menebus HP nya.
"Kesepakatan kembali berubah, saat itu GP alias T (DPO) mengatakan kepada korban bahwa uang kamar menjadi Rp.1.250 ribu," katanya.
Merasa tidak ada kesepakatan dan merasa ditipu serta menjadi ajang pemerasan, korban langsung meninggalkan lokasi dan membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.
Polisi yang melakukan penyelidikan kasus ini akhirnya menangkap pelaku dengan barang bukti satu unit handphone.
"Pelaku kita tangkap pada Selasa 21 September 2021 di kos-kosannya di Jalan Kapten Muslim," jelasnya.
Kekinian petugas masih melakukan pengejaran terhadap GT als T. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika GT tidak kooperatif.
Berita Terkait
-
Belgia Gunakan Nama PSK Korban Pembunuhan sebagai Nama Jalan di Kota Brussels
-
Waduh! Pemkot Solo Banyak Terima Aduan PSK Online Lewat Ulas, Satu Orang Diciduk
-
Nikita Mirzani Kaget, PSK Ini Mengaku Layani Teman Sesama Artis
-
Lagi Tunggu Pelanggan, 9 PSK Diamankan Satpol PP Kabupaten Bekasi
-
Digerebek Satpol PP, PSK di Bekasi Kocar-kacir Masuk Selokan hingga Nyemplung ke Sawah
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
224 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik, Ini Kata Menteri Bahlil
-
Konektivitas Aceh Mulai Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Krueng Tingkeum Akhirnya Dibuka Lagi, Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Aceh Berangsur Pulih
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI