Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 23 September 2021 | 17:51 WIB
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jeri Simamora. [Suara.com/Suhadiman]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria yang menjabat sebagai Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) di Medan.

Pria berwajah sangar berinisial ES (38), tak berkutik saat petugas  menangkap dan membawanya ke kantor polisi guna  pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi dihimpun, penangkapan ES dilakukan setelah videonya diduga melakukan pungli kepada pedagang di Kecamatan Medan Timur viral. Dalam video berdurasi sekitar 2 menit 47 detik, ES tampak meminta uang Rp 20 ribu.

"Udah gini kau bantu berapa aja, abang gak matokan," kata ES kepada korban.

Baca Juga: 18 Rekomendasi Makanan Murah di Jogja, Ada yang Dibanderol Hanya Rp3000 Saja

Korban yang merasa jengah hampir setiap minggu dipungli oleh pelaku, menolak permintaan ES secara halus.

"Kalau aku dah banyak duit gak aku masalahkan, Ini pun masih tanggal 22, akhir bulan juga, gak ada yang belanja," kata korban.

Meski sudah diberi pengertian, ES tidak paham dan tidak kunjung pergi. Sembari mengisap rokok, ES menatap korban dengan sinis.

Polisi membekuk Ketua OKP di Medan setelah video punglinya viral. [Ist]

"Berapa aku harus kasih bang," tanya pedagang.

Mendengar itu, ES menjawab untuk kiranya korban memberikan uang sewajarnya.

Baca Juga: Vaksin Pfizer Disebut Aman untuk Anak di Bawah 12 Tahun, Satgas Covid-19 Tunggu Izin BPOM

"Berapa sewajarnya bang," tanya korban lagi.

"Udah kau kasih aja abang 20 ribu," jawab ES.

Dengan berat hati, korban terpaksa memberikan uang kepada preman Ketua OKP tersebut. Bila tidak diberikan, preman tersebut tak kunjung pergi.

"Mati orang cari duit gini bang," kesal korban.

Tiada Kata Maaf

Personel Polsek Medan Timur yang melihat ES melakukan pungli menjadi geram. Petugas bertindak melakukan penangkapan, tak peduli pelaku ketua OKP.

"Telah kita amati video viral di media sosial, langsung Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap ketua ormas tersebut," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Kamis (23/9/2021).

Usai diamankan, kata Arifin, ES menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Medan Timur. Ia mengimbau kepada masyarakat segera melaporkan aksi premanisme untuk dilakukan penindakan.

"Tiada kata maaf, kita tindak. Kita akan melakukan pendekatan kepada masyarakat agar segera melaporkan bila ada kejadian. Masyarakat jangan takut untuk segera melaporkan bila ada aksi premanisme," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More