SuaraSumut.id - Sebanyak 255 UMKM) di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) masing-masing sebesar Rp1,2 juta. Bantuan yang disalurkan dikirim ke rekening bank.
Kadis Perdagangan dan UKM Kabupaten Aceh Timur Iskandar mengatakan, dari jumlah itu ada 194 orang di antaranya sudah mencairkan. Sedangkan 61 UMKM belum mengambilnya.
"Saya berharap kepada 61 orang itu yang menjadi penerima bantuan tersebut yang belum mengambilnya untuk segera mendatangi PT Bank Aceh Syariah Cabang Idi," katanya, melansir Antara, Jumat (24/9/2021).
Total BPUM yang disalurkan kepada 255 UMKM di Aceh Timur mencapai Rp306 juta. Masing-masing UMKM penerima manfaat mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.
Pihaknya berharap pelaku usaha kecil penerima bantuan tersebut memanfaatkannya meningkatkan produktivitas serta bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan, bantuan tersebut dapat meningkatkan perekonomian penerima manfaat serta mereka mampu bertahan meskipun di tengah pandemi Covid-19 yang kini masih berlangsung," tukasnya.
Berita Terkait
-
Dukung Pelaku UMKM di Masa Pandemi, Dewaweb Tawarkan Proteksi Anti DDoS Terbaik
-
Urgensi Digital Marketing bagi UMKM di Era Pandemi Covid-19
-
Ketua DPR: Transformasi Digital UMKM Bantu Tingkatkan Perekonomian Rakyat
-
Dukung Ekspor UMKM, LPEI Biayai Sarinah Senilai Rp 50 Miliar
-
Bupati Karawang Cellica Unggah Foto Bazaar UMKM, Warganet Ribut Soal Ini
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas