SuaraSumut.id - Sebanyak 255 UMKM) di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) masing-masing sebesar Rp1,2 juta. Bantuan yang disalurkan dikirim ke rekening bank.
Kadis Perdagangan dan UKM Kabupaten Aceh Timur Iskandar mengatakan, dari jumlah itu ada 194 orang di antaranya sudah mencairkan. Sedangkan 61 UMKM belum mengambilnya.
"Saya berharap kepada 61 orang itu yang menjadi penerima bantuan tersebut yang belum mengambilnya untuk segera mendatangi PT Bank Aceh Syariah Cabang Idi," katanya, melansir Antara, Jumat (24/9/2021).
Total BPUM yang disalurkan kepada 255 UMKM di Aceh Timur mencapai Rp306 juta. Masing-masing UMKM penerima manfaat mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.
Pihaknya berharap pelaku usaha kecil penerima bantuan tersebut memanfaatkannya meningkatkan produktivitas serta bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan, bantuan tersebut dapat meningkatkan perekonomian penerima manfaat serta mereka mampu bertahan meskipun di tengah pandemi Covid-19 yang kini masih berlangsung," tukasnya.
Berita Terkait
-
Dukung Pelaku UMKM di Masa Pandemi, Dewaweb Tawarkan Proteksi Anti DDoS Terbaik
-
Urgensi Digital Marketing bagi UMKM di Era Pandemi Covid-19
-
Ketua DPR: Transformasi Digital UMKM Bantu Tingkatkan Perekonomian Rakyat
-
Dukung Ekspor UMKM, LPEI Biayai Sarinah Senilai Rp 50 Miliar
-
Bupati Karawang Cellica Unggah Foto Bazaar UMKM, Warganet Ribut Soal Ini
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton
-
Harga Emas di Pegadaian 26 April 2026, Cek di Sini
-
Hanyut saat Mandi-mandi di Sungai Bingei Langkat, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal
-
Ditinggal Jemput Istri ke Medan, Rumah Karyawan BUMN di Simalungun Dibobol Maling
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar