SuaraSumut.id - Viralnya video penganiayaan terhadap seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan di media sosial kini disorot Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Bahkan, lembaga tersebut akan mendalami kasus penganiayaan yang sempat menjadi perhatian publik.
"Ini akan kami dalami. Ombudsman akan memonitor bagaimana proses penanganan mereka atas kasus ini, ini akan kami monitor terus," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, usai pertemuan dengan Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan Erwedi Supriyatno di Kantor Ombudsman Sumut, di Medan seperti dikutip Antara pada Jumat (24/9/2021).
Dia menyebut, setidaknya ada tiga hal yang menjadi fokus pendalaman. Fokus tersebut meliputi kasus penganiayaan, dugaan adanya pungutan liar (pungli), dan penggunaan telepon seluler bagi warga binaan.
Terkait kasus penganiayaan, Abyadi mengatakan, pihak lapas telah mengakui kasus tersebut benar-benar terjadi di Lapas Tanjung Gusta Medan.
"Memang sudah diakui bahwa penganiayaan itu terjadi dan itulah yang mereka lakukan pemeriksaan. Tentu kami mengapresiasi lapas yang memproses itu sampai sekarang dan Ombudsman akan memonitor proses itu langsung. Jadi bagaimana proses penanganan mereka atas kasus ini, ini akan kami monitor terus," ujarnya.
Selain itu, dia menyoroti penggunaan ponsel oleh narapidana. Abyadi menyayangkan, masih banyaknya warga binaan yang menggunakan handphone di dalam lapas meski ada aturan tidak diperbolehkan.
"Faktanya banyak penggunaan handphone. Saya katakan bahwa kejadian hari ini itu menjadi senjata makan tuan. Jadi handphone yang selama ini bebas di tahanan, menjadi digunakan tahanan buat peristiwa ini yang justru memburukkan mereka. Jadi itu kita gali," ujarnya.
Mengenai dugaannya, Abyadi menyebut pihak lapas membantah dugaan tersebut. Namun, Ombudsman akan tetap mendalami dugaan tersebut.
Baca Juga: Soal Video Harimau Kurus Makan Rumput di Kebun Binatang Medan, Begini Kata Wali Kota Bobby
"Soal pungli, itu mereka bantah," katanya.
Sebelumnya, video penganiayaan yang menunjukkan seorang narapidana menyebut rekannya dipukuli menjadi viral.
Dalam video disebutkan, penganiayaan terjadi karena narapidana karena tidak memberikan uang kepada petugas sambil memperlihatkan punggung rekannya yang memar karena diduga dianiaya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang