Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 24 September 2021 | 21:48 WIB
Tangkapan gambar napi di Lapas Tanjung Gusta Medan mengalami lebam-lebam. [Ist]

SuaraSumut.id - Viralnya video penganiayaan terhadap seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan di media sosial kini disorot Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

Bahkan, lembaga tersebut akan mendalami kasus penganiayaan yang sempat menjadi perhatian publik.

"Ini akan kami dalami. Ombudsman akan memonitor bagaimana proses penanganan mereka atas kasus ini, ini akan kami monitor terus," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, usai pertemuan dengan Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan Erwedi Supriyatno di Kantor Ombudsman Sumut, di Medan seperti dikutip Antara pada Jumat (24/9/2021).

Dia menyebut, setidaknya ada tiga hal yang menjadi fokus pendalaman. Fokus tersebut meliputi kasus penganiayaan, dugaan adanya pungutan liar (pungli), dan penggunaan telepon seluler bagi warga binaan.

Baca Juga: Soal Video Harimau Kurus Makan Rumput di Kebun Binatang Medan, Begini Kata Wali Kota Bobby

Terkait kasus penganiayaan, Abyadi mengatakan, pihak lapas telah mengakui kasus tersebut benar-benar terjadi di Lapas Tanjung Gusta Medan.

"Memang sudah diakui bahwa penganiayaan itu terjadi dan itulah yang mereka lakukan pemeriksaan. Tentu kami mengapresiasi lapas yang memproses itu sampai sekarang dan Ombudsman akan memonitor proses itu langsung. Jadi bagaimana proses penanganan mereka atas kasus ini, ini akan kami monitor terus," ujarnya.

Selain itu, dia menyoroti penggunaan ponsel oleh narapidana. Abyadi menyayangkan, masih banyaknya warga binaan yang menggunakan handphone di dalam lapas meski ada aturan tidak diperbolehkan.

"Faktanya banyak penggunaan handphone. Saya katakan bahwa kejadian hari ini itu menjadi senjata makan tuan. Jadi handphone yang selama ini bebas di tahanan, menjadi digunakan tahanan buat peristiwa ini yang justru memburukkan mereka. Jadi itu kita gali," ujarnya.

Mengenai dugaannya, Abyadi menyebut pihak lapas membantah dugaan tersebut. Namun, Ombudsman akan tetap mendalami dugaan tersebut.

Baca Juga: Lantai Tiga Gedung Pusat Bahasa Unimed Terbakar

"Soal pungli, itu mereka bantah," katanya.

Sebelumnya, video penganiayaan yang menunjukkan seorang narapidana menyebut rekannya dipukuli menjadi viral.

Dalam video disebutkan, penganiayaan terjadi karena narapidana karena tidak memberikan uang kepada petugas sambil memperlihatkan punggung rekannya yang memar karena diduga dianiaya. [Antara]

Load More