SuaraSumut.id - Nasib malang menimpa seorang ibu di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Ia harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit usai tertembak oleh anaknya sendiri.
Insiden tertembaknya ibu itu terjadi di Perkebunan Kelapa Sawit, Dusun IV, Desa Alang Bonbon, Kecamatan Aek Kuasan, Jumat (24/9/2021) lalu.
Dalam kasus ini polisi mengamankan pria berinisial JS (40) yang merupakan anak kandung korban. Ia diamankan di Polsek Pulau Raja. Sedangkan sang ibu harus dirawat di rumah sakit.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Mara Lidang Harahap SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja IPDA Bambang Wahyudi SH, Sabtu (25/9/2021) membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan saat peristiwa terjadi pada hari Jumat sekira pukul 13.30 WIB, korban berinisial RM sedang mencari berondolan buah kelapa sawit di kebun dekat rumah mereka.
Pada saat korban mengumpulkan berondolan buah kelapa sawit, tiba-tiba korban mendengar bunyi suara seperti letusan tembakan senjata.
Di waktu yang bersamaan, korban merasa sakit pada punggung belakang sebelah kiri.
Kemudian korban meraba punggungnya dan melihat sudah mengeluarkan darah dan langsung lemas dan terjatuh telungkup ke tanah.
“Mendengar informasi tersebut, Kami langsung menuju Lokasi Tempat kejadian Perkara(TKP) kemudian Dua Jam setelah Kejadian kami berhasil mengamankan Pelaku JS dan barang bukti Berupa 1 Unit Senapan Angin ke Polsek Pulau Raja guna proses penyidikan,” jelas AKP Mara Lidang Harahap SH.
Baca Juga: Pria Asal Pasaman Barat Perkosa Gadis di Kebun Sawit, Modusnya Dijanjikan Kerja
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tambah Kapolsek, pelaku dikenakan Pasal 360 KUHPidana Yo Pasal 1 UU. Darurat No. 12 Thn 1951 tentang Senpi dan Handak dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Atas kejadian ini Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, mengimbau agar masyarakat yang memiliki senapan angin lebih berhati-hati dalam menggunakannya, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
“Seluruh pemilik senapan angin harus mengurus perizinan sesuai ketentuan, menggunakan senapan angin sesuai ketentuan, demikian pula dengan pemeliharaan dan penyimpanan juga harus benar,” ujar Kapolres Asahan.
Berita Terkait
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Diprotes Pengusaha Sawit soal Aturan DHE, Purbaya Tantang Balik: Saya Kejar!
-
Bahlil Sebut Mandatori B40 Bikin Keuangan Negara Tokcer, Mau Setop Impor Solar di 2026
-
Pemkab Cirebon Bakal Ganti Sawit yang Terlanjur Ditanam dengan Mangga Gedong Gincu, Ini Alasannya
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat