SuaraSumut.id - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap M Syawal Syah (53), di Masjid Raudhatul Islam.
"MR sudah diamankan dan ditahan," kata Plt Kapolsek Medan Barat AKP Tina Pulitawati, Selasa (28/9/2021) sore.
Tina mengatakan, dari pemeriksaan didapati motif penganiayaan tersebut murni masalah pribadi.
"Antara korban dan MR murni masalah pribadi. Yang bersangkutan mengejek korban pengguna narkoba. Sefangkan korban mengejek MR maling teriak maling, sehingga terjadi tindak pidana penganiayaan tersebut," katanya.
"Untuk Syawal itu bukan muazin, melainkan masyarakat biasa yang beralamat tinggal di Binjai," sambungnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga mengedepankan restorative ustice dalam menangani kasus ini.
"Harapan kita kedua belah pihak bisa berdamai," tukasnya.
Diberitakan, pertikaian terjadi di Masjid Raudhatul Islam Jalan Putri Hijau Medan. Indisen ini mengakibatkan M Syawal Syah (53) mengalami luka sabetan pisau, telinganya nyaris putus.
Syawal mengaku, insiden berawal saat dirinya mendengar tuduhan dari pelaku sebagai pengedar narkoba.
Baca Juga: Terkuak! Wanita Malang Tewas Dibilang Jatuh di Kamar Mandi, Ternyata Dibunuh Suami Sendiri
"Memang benar aku jual sabu, tapi itu dulu, aku sekarang sudah bertaubat, tak bisa rupanya orang bertaubat," katanya.
Situasi pun memanas. Syawal melanjutkan MR lalu mendorongnya hingga korban terjatuh.
"Dia (terlapor) makin ngamuk pas dorong saya kenak pecahan kaca," ungkapnya.
Sejurus kemudian, terlapor dengan cepat menyayat pisau cutter ke telinga korban.
"Dia memakai pisau cutter, menyayat telinga saya, ada empat kali dia mencoba menyerang saya menggunakan pisau mengarah ke leher saya," ungkapnya.
Dalam kondisi kesakitan berlumuran darah, korban dilarikan ke Rumah Sakit Pirngadi Medan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Imigrasi Sumut Gandeng Pemkab Langkat, Layanan Keimigrasian Segera Lebih Dekat ke Warga
-
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Tiga Kendaraan di Dairi, 2 Bocah Tewas Terlindas
-
15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya
-
Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027