
SuaraSumut.id - Seorang residivis kasus narkotika asal Aceh berinisial ZA alias Z (38) melakukan pencurian mobil di Jalan Banten, Kecamatan Medan Helvetia.
Dalam aksinya pelaku menumpang menginap di rumah korban seorang wanita bernama Ema Handayani, pada Kamis (23/9/2021). Niat baik korban memberikan tempat untuk menginap malah dibalasnya dengan membawa kabur mobil korban.
Atas kejadian ini, korban membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia, yang tertuang dalam Nomor LP / B /382 /IX//2021/SU/POLRESTABES MEDAN/SPK MDN HELVETIA Tanggal 24 September 2021.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, pihaknya yang mendapat laporan ini melakukan penyelidikan dan mendapatkan keberadaan pelaku di Bireuen Aceh.
Baca Juga: Hanya Produksi Electric Car Mulai 2030, Ini Deretan Mobil Listrik Rolls-Royce
"Pelaku ditangkap di Desa Meunasah Kabupaten Bireun Provinsi Aceh kemudian dibawa ke Polsek Medan Helvetia," katanya, Kamis (30/9/2021).
Pardamean menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku datang dan menginap ke rumah korban, pada Rabu (22/9/2021).
"Malamnya sekitar pukul 21.00 WIB pelapor (korban) memarkirkan mobil digarasi dan kunci mobil diletakkan di atas meja ,lalu pelapor tidur di lantai dua," katanya.
Pada Kamis (23/9/2021) dinihari, korban bangun tidur dan pelapor melihat pelaku masih main HP di lantai bawah kemudian korban tidur kembali.
"Pagi hari sekitar jam 07.00 WIB, korban bangun dan tidak ada melihat pelaku lagi dan mobil yang sebelumnya diparkir di garasi sudah tidak ada lagi, dan STNK yang sebelumnya disimpan di dalam dompet korban diambil oleh pelaku," katanya.
Baca Juga: 9 Pesona Vicky Alaydrus, Selebgram yang Disorot Gegara Copot Hijab
Korban kemudian menghubungi pelaku lewat ponsel dan pelaku berkata, "Saya pakai mobilnya nanti saya pulangkan.
Korban menghubungi kembali pelaku namun tidak diangkat lagi, sehingga pelapor membuat pengaduan ke Polsek Medan Helvetia.
"ZA alias Z merupakan residivis yang sudah pernah dihukum selama 1 tahun 2 bulan dalam perkara tindak pidana Narkotika di Rutan Bireun Provinsi Aceh dan bebas tahun 2004," katanya.
Polisi menyita barang bukti satu unit Mobil Suzuki Swif dan satu lembar STNK asli mobil.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Libur Cuti Bersama Habis, Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Rp10 Jutaan
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Lebih Mahal Dari Tiket Eropa
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
508 Imigran Etnis Rohingya Masih Ditampung di Aceh, Ini Masalah dan Solusinya
-
Ngeri! Tangan Polisi Disayat Bandar Narkoba di Langkat, Begini Kronologinya
-
Puluhan Tahun Rusak, Bobby Nasution Target Perbaiki Jalan 3 Kabupaten Tahun Ini
-
Proyek BioCNG Beroperasi di Labusel, Ubah Limbah Kelapa Sawit Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan
-
Peringatan Hari Bumi: Menjaga Ekosistem Kunci Mengatasi Krisis Iklim