
SuaraSumut.id - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, menarik satu orang pegawai untuk pembinaan.
Penarikan pegawai tersebut terkait dugaan penganiayaan narapidana di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan.
Demikian dikatakan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi saat berada di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis (30/9/2021).
"Sejauh ini enam orang telah diperiksa, empat dari warga binaan dan dua dari pegawai. Satu orang pegawai sudah kita tarik ke Kanwil untuk pembinaan," katanya.
Baca Juga: Profil Abdul Haris Nasution: Jenderal Besar, Konseptor Perang Gerilya dan Dwifungsi ABRI
Ia mengatakan, jika hasil pemeriksaan terbukti pegawai bersalah melakukan tindak penganiayaan maka akan dilakukan hukuman berupa disiplin.
Sementara kepada penghuni, dirinya telah memerintahkan seluruh kepala satuan kerja (Satker) untuk memberikan penguatan terkait hak dan kewajiban warga binaan selema menjalani hukuman.
"Kepada penghuni, saya sudah perintahkan kepada seluruh kepala lapas untuk senantiasa memberikan sosialisasi bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban selama mereka berada di lembaga pemasyarakatan," katanya.
Selain dugaan penganiayaan terhadap narapidana atau warga binaan, hal yang disorot terkait penggunaan alat rekam video yang diduga menggunakan handphone. Apalagi, penggunaan telepon seluler dan sejenisnya di dalam Lapas menjadi sesuatu yang disorot publik meski dianggap hal yang lumrah.
Ia beralasan bahwa berbagai upaya untuk mencegah masuknya barang elektronik ke dalam Lapas sudah sering dilakukan, namun tetap saja selalu ditemukan saat melakukan razia.
Baca Juga: Dikabarkan Krisis Keuangan, Garuda Indonesia Malah Dapat Penghargaan
"Tapi upaya kami (sudah dilakukan) kami juga tidak mau bahwa rumah kami jelek. Untuk penataan, untuk pembersihan selalu dilakukan, bahkan tiap saat kalau kita menemukan setiap insiden ada temuan. Kita tidak mau rumah kita jelek, kita selalu lakukan upaya pencegahan," jelasnya.
Kepala Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara berjenjang untuk mendapatkan kesimpulan yang akan dituangkan dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), sebagai rekomendasi bagi Kanwil Kemenkumham Sumut.
"Tentu ini sudah bertingkat (pemeriksaannya) dan tentu kita tanyakan sesuai kewenangannya. Hari ini kita undang Kakanwil dan kita perdalam bagaimana kewenangan dia terhadap kasus yang terjadi," katanya.
Sejauh ini, kata Abyadi, Ombudsman telah memeriksa enam orang termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut dalam kasus dugaan penganiayaan kepada warga binaan di Lapas Klas 1A Medan.
"Termasuk dua napi yang dalam video tersebut. Ke depan beberapa pihak akan kita panggil untuk memenuhi dan melengkapi hasil pemeriksaan kita," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Promo Indomaret 16-30 April 2025, Buah Naga Diskon 10 Persen
-
Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Kamis 17 April 2025: Bisa Beli Tiket Nonton Bioskop
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap