Suhardiman
Rabu, 06 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Petugas E-Parking melakukan scan barcode kepada pengendara di Jalan Ahmad Yani Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

"Kadang-kadang dikasih Rp 4 ribu, gak dibalikin kembaliannya sama jukir liar. Kalau bisa penerapannya bertahap di seluruh Kota Medan," imbuhnya.

Budi juga memberikan masukan agar petugas yang berada di lokasi E-Parking juga sigap membantu masyarakat.

"Kalau sigap membantu masyarakat yang kesulitan membayar, bagus sekali," tukasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution berencana mengaktifkan sistem pembayaran parkir nontunai di ibu kota Sumatera Utara (Sumut). Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Medan.

Bobby menyebut, dengan sistem pembayaran nontunai atau E-Parking akan memudahkan pemerintah maupun masyarakat. Bagi Pemkot Medan, kemudahan bakal dirasakan dishub karena dapat memantau dan mengecek jumlah PAD yang masuk dari sektor parkir.

"Karena selama ini, belum termonitor dalam satu ruas jalan apa benar misalnya dalam sebulan hanya Rp 20 juta. Itu sudah real atau itu sebagian banyak masuk ke kantong pribadi atau kelompok," kata Bobby.

Bobby mengatakan, masyarakat dimudahkan dalam melakukan pembayaran. Sebab, aplikasi tersebut dapat menerima beberapa metode pembayaran mulai dari dompet digital hingga kartu tol.

Pada tahap awal akan diaktifkan 22 titik di ruas jalan di Kota Medan yang saat ini sedang terus dipersiapkan oleh Dishub Medan.

Baca Juga: Bukan Cuma karena Varian Baru, Ini Ragam Penyebab Terjadinya Ledakan Kasus COVID-19

Load More