Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:10 WIB
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu menunjukkan barang bukti sabu-sabu. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi menggerebek kawasan pemukiman padat penduduk di  kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (6/10/2021).

Dalam penggerebekan terjadi perlawanan. Mereka melempari batu ke arah petugas yang melakukan penyisiran.

Aksi perlawanan berhasil diredam personel Polsek Percut Sei Tuan. Petugas juga menangkap enam orang diduga pengecer dan pemakai narkoba.

"Kita mendapatkan perlawanan dari sebagian warga sekitar dengan melemparkan batu kepada petugas," kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu.

Baca Juga: Dibuka Lagi Setelah Sempat Tutup Lama, Kunjungan Pertama ke Taman Sari Capai 200 Orang

Ia mengatakan, penggerebekan menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang resah terkait peredaran narkoba di sana.

"Petugas kemudian melakukan mapping (pemetaan) di lokasi, dan selanjutnya kita bentuk tim untuk melakukan penindakan," ungkapnya.

Jan Piter menjelaskan, petugas mengamankan enam orang pemadat dalam penggerebekan tersebut.

"Ada enam orang diamankan, satu diantaranya wanita. Mereka merupakan target operasi," ujarnya.

Petugas juga menyita barang bukti empat paket sabu seberat 3,94 gram, timbangan digital 4 unit, 3 unit sepeda motor, alat isap sabu, 2 buah senjata tajam, 1 unit mesin judi tembak ikan, dan 1 plastik batu kerikil untuk melempari petugas.

Baca Juga: Curhat Fotografer Pernikahan, Disuruh Kerja 8,5 Jam Tanpa Makan Dan Minum

"Kita juga memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan anak-anaknya jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More