SuaraSumut.id - Lima pria diduga pelaku pungutan liar (pungli) di jalan lintas Sumatera Medan-Banda Aceh diringkus jajaran Polres Langkat. Para pelaku yang beraksi di kawasan Kabupaten Langkat itu diciduk pada Jumat (8/10/2021) dinihari.
Para pelaku berinisial H (41) dan S (36) keduanya warga Dusun II Air Tawar, Desa Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Kemudian, K (30), warga Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, lalu A (25), warga Jalan Musyawarah, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dan TI (39) warga Jalan Jurung, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Supeno mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya pungli di wilayah hukum Polsek Tanjung Pura.
“Dapat laporan, anggota Wampu Squad langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penangkapan,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Untuk menangkap pelaku, dua orang petugas menyamar sebagai penumpang mobil angkutan barang. Lantas, sampai di lokasi pun pelaku melakukan pungli.
"Saat itu juga polisi langsung menangkap pelaku," katanya.
Tim Wampu Squad Polres Langkat pun berhasil meringkus lima pelaku dan langsung diamankan ke Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, petugas menyita uang pecahan 2 ribu 5 lembar, Rp 5 ribu 3 lembar, Rp 10 ribu 3 lembar, Rp 50 ribu 1 lembar, 2 unit HP, 3 kertas kwitansi kosong, 1 dompet dan 1 unit sepeda motor Ninja RR.
Baca Juga: Parah! Ayah Cabuli Anak Kandung di Langkat Sejak 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying
-
Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses
-
BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah
-
Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut
-
Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar