"Kapolda Sumut memerintahkan Ditreskrimum dan Kapolrestabes Medan membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS," kata Hadi, Sabtu (9/10/2021) malam.
Hadi mengatakan, tim yang dibentuk juga diperintahkan untuk mengejar dan menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus itu.
"Tim yang dibentuk juga diperintahkan untuk mengejar dan menangkap dua pelaku lainnya," katanya.
Hadi menjelaskan, identitas keduanya sudah diketahui. Hadi mengimbau keduanya untuk segera menyerahkan diri.
"Identitas kedua pelaku, yaitu DD dan FR. Untuk kedua pelaku kita imbau untuk menyerahkan diri dan menghadap ke Satreskrim Polrestabes Medan," ujarnya.
Hadi menjelaskan, tim juga akan mendalami kembali kronologi kasus tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui latar belakang kejadian penganiayaan itu.
Tag
Berita Terkait
-
Pedagang Wanita Dianiaya Preman Jadi Tersangka, DPRD Akan Panggil Polda Sumut
-
Polisi Buru 2 Orang Diduga Terlibat Penganiayaan Pedagang Wanita di Deli Serdang
-
Kasus Penganiayaan Bikin Pedagang Wanita-Preman Jadi Tersangka, Polisi Bentuk Tim
-
Pedagang Wanita Dianiaya Preman di Deli Serdang Malah Jadi Tersangka
-
Viral Curhatan Pedagang Wanita Dianiaya Preman, Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi