Suhardiman
Minggu, 10 Oktober 2021 | 18:03 WIB
Tangkapan layar pedagang wanita dianiaya di Deli Serdang. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang wanita disebut  istri dari BG, pria yang diduga menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, buka suara.

Wanita berinisial NR menjelaskan, permasalahan sebenarnya tidak seperti video yang sempat viral beberapa waktu lalu.

"Saya istri dari BG, yang masalahnya sempat viral di Pajak Gambir. Saya mau menjelaskan permasalahan sebenarnya tidak seperti yang viral itu," katanya, mengutip dari akun Instagram @medanheadlines.news, Minggu (10/10/2021).

NR menjelaskan, awalnya suaminya meminta tolong untuk menggeserkan becak dari suami LG. Pasalnya, kondisi saat itu macet.

"Tapi, respons suami LG langsung geber-geber dan Bu LG marah-marah. Suami saya sempat menyatakan kenapa marah, Bu LG langsung meludahi suami saya dan menarik baju dan tas suami saya. Bahkan, anaknya keluar ikut memukul suami saya dengan kayu," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa video yang viral itu sepenggal dan hanya menyudutkan suami saya.

"Mohon kebijaksanaan bapak Kapolda dan Kapolrestabes untuk melihat kasus ini lebih jernih. Di sini kami yang jadi korban dengan kasus ini. Ini berimbas pada nafkah dan anak-anak," katanya.

Ia mengaku, pihaknya sudah mencoba melakukan mediasi dengan korban. Dirinya mengaku dimintai uang damai Rp 150 juta.

"Kami dari keluarga sudah mencoba mengadakan mediasi dengan Bu Gea dan timnya. Tapi kami diminta uang damai Rp 150 juta," katanya.

Baca Juga: Anak Ancam Pakai Narkoba, Rochimah Nangis Sesenggukan Batal Kabur ke Batam

"Untuk makan aja kami susah. Rumah saja kami ngontrak. Kami sebenarnya jadi korban. Tolong Pak kebijaksanaan Bapak Kapolda dan Kapolres," jelasnya.

Sebelumnya, video yang menunjukkan pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara viral.

Dalam video tampak pria memukuli, menendang wanita sembari berkata-kata kasar. Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan.

Sedangkan anak korban yang tak tahan melihat penyiksaan ibunya, merekamnya lewat ponsel. Kekinian kedua orang itu disebut ditetapkan menjadi tersangka.

Polisi Bentuk Tim

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya membentuk tim terkait permasalahan tersebut.

Load More