SuaraSumut.id - Seorang wanita disebut istri dari BG, pria yang diduga menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, buka suara.
Wanita berinisial NR menjelaskan, permasalahan sebenarnya tidak seperti video yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Saya istri dari BG, yang masalahnya sempat viral di Pajak Gambir. Saya mau menjelaskan permasalahan sebenarnya tidak seperti yang viral itu," katanya, mengutip dari akun Instagram @medanheadlines.news, Minggu (10/10/2021).
NR menjelaskan, awalnya suaminya meminta tolong untuk menggeserkan becak dari suami LG. Pasalnya, kondisi saat itu macet.
"Tapi, respons suami LG langsung geber-geber dan Bu LG marah-marah. Suami saya sempat menyatakan kenapa marah, Bu LG langsung meludahi suami saya dan menarik baju dan tas suami saya. Bahkan, anaknya keluar ikut memukul suami saya dengan kayu," katanya.
Ia menjelaskan, bahwa video yang viral itu sepenggal dan hanya menyudutkan suami saya.
"Mohon kebijaksanaan bapak Kapolda dan Kapolrestabes untuk melihat kasus ini lebih jernih. Di sini kami yang jadi korban dengan kasus ini. Ini berimbas pada nafkah dan anak-anak," katanya.
Ia mengaku, pihaknya sudah mencoba melakukan mediasi dengan korban. Dirinya mengaku dimintai uang damai Rp 150 juta.
"Kami dari keluarga sudah mencoba mengadakan mediasi dengan Bu Gea dan timnya. Tapi kami diminta uang damai Rp 150 juta," katanya.
Baca Juga: Anak Ancam Pakai Narkoba, Rochimah Nangis Sesenggukan Batal Kabur ke Batam
"Untuk makan aja kami susah. Rumah saja kami ngontrak. Kami sebenarnya jadi korban. Tolong Pak kebijaksanaan Bapak Kapolda dan Kapolres," jelasnya.
Sebelumnya, video yang menunjukkan pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara viral.
Dalam video tampak pria memukuli, menendang wanita sembari berkata-kata kasar. Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan.
Sedangkan anak korban yang tak tahan melihat penyiksaan ibunya, merekamnya lewat ponsel. Kekinian kedua orang itu disebut ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi Bentuk Tim
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya membentuk tim terkait permasalahan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Pedagang Wanita Dianiaya Preman Jadi Tersangka, DPRD Akan Panggil Polda Sumut
-
Polisi Buru 2 Orang Diduga Terlibat Penganiayaan Pedagang Wanita di Deli Serdang
-
Kasus Penganiayaan Bikin Pedagang Wanita-Preman Jadi Tersangka, Polisi Bentuk Tim
-
Pedagang Wanita Dianiaya Preman di Deli Serdang Malah Jadi Tersangka
-
Viral Curhatan Pedagang Wanita Dianiaya Preman, Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi