SuaraSumut.id - Viralnya kasus pedagang perempuan dijadikan tersangka setelah dianiaya oleh seorang pria diduga preman di Pasar Gambir Deli Serdang menjadi perhatian publik.
Kasus pedagang jadi tersangka tersebut kini sedang dilakukan gelar perkara oleh polisi untuk mengetahui duduk perkaranya.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan gelar perkara dilakukan oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Terkait kasus ini, hari ini sedang dilakukan gelar perkara di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, tujuannya untuk memastikan dan meneliti penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polsek Pecut Sei Tuan, Poltabes Medan," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri dikutip dari Antara, Kamis (11/10/2021)
Ia menyatakan bahwa kasus tersebut menjadi atensi Polri dalam hal ini Polda Sumut setelah kasus tersebut viral di masyarakat.
Menurut Ramadhan, menindaklanjuti kejadian tersebut, Polda Sumut telah memberikan keterangan pers pada Sabtu (9/10/2021) yang menjelaskan duduk perkara penetapan tersangka pedagang yang jadi korban penganiayaan tersebut.
"Kasus viral ini menjadi perhatian Bapak Kapolda Sumatera Utara, tindak lanjutnya memerintahkan Kapoltabes dan Dirkrimum Polda Sumut untuk menarik kasus tersebut," terang Ramadhan.
Ia menjelaskan, kasus dengan terlapor BS ditarik dan ditangani Satreskrim Poltabes Medan, sedangkan kasus RL sebagai terlapor ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut.
Selain itu, kata Ramadhan, kasus tersebut sedang dilakukan gelar perkara di Polda Sumut untuk memastikan dan meneliti penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polsek Pecut Sei Tuan.
"Gelar perkara ini untuk mengetahui duduk perkara persoalannya serta faktor-faktor penyebab kejadian tersebut," kata Ramadhan.
Dalam perkara ini, kata Ramadhan, ada dua orang yang juga ditetapkan tersangka, yakni rekan dari BR, masing-masing berinisial DD dan FR.
Untuk kedua tersangka ini, lanjut Ramadhan sedang dilakukan pengejaran karena keduanya melarikan diri usai kejadian.
"Poltabes Medan mengimbau agar kedua pelaku DD dan FR agar segera menyerahkan diri untuk dilakukan proses selanjutnya," kata Ramadhan.
Untuk diketahui, kasus tersebut bermula saat RL, pedagang di Pasar Gambir Pecut Sei Tuan, Medan dianiaya oleh seorang pria berinisial BG pada tanggal 5 Oktober 2021.
Kejadian penganiayaan tersebut dilaporkan oleh RL ke Polsek Pecut Sei Tuan. Ternyata BS si pelaku pemukulan terhadap RL juga melaporkan kejadian serupa. Keduanya pun ditetapkan jadi tersangka.
Berita Terkait
-
Curhat Istri Pria Diduga Aniaya Pedagang Wanita: Hanya Menyudutkan Suami Saya!
-
Perkara Tak Ditarik ke Jakarta, Polri Tunggu Bukti Baru Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Lutim
-
Pedagang Wanita Dianiaya Preman Jadi Tersangka, DPRD Akan Panggil Polda Sumut
-
Kasus Pencabulan 3 Anak di Lutim, Bukti Baru Diserahkan Jika Mabes Polri Mau Melakukan Ini
-
Polisi Buru 2 Orang Diduga Terlibat Penganiayaan Pedagang Wanita di Deli Serdang
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh