SuaraSumut.id - Seorang wanita disebut istri dari BG, pria yang diduga menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, buka suara.
Wanita berinisial NR menjelaskan, permasalahan sebenarnya tidak seperti video yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Saya istri dari BG, yang masalahnya sempat viral di Pajak Gambir. Saya mau menjelaskan permasalahan sebenarnya tidak seperti yang viral itu," katanya, mengutip dari akun Instagram @medanheadlines.news, Minggu (10/10/2021).
NR menjelaskan, awalnya suaminya meminta tolong untuk menggeserkan becak dari suami LG. Pasalnya, kondisi saat itu macet.
"Tapi, respons suami LG langsung geber-geber dan Bu LG marah-marah. Suami saya sempat menyatakan kenapa marah, Bu LG langsung meludahi suami saya dan menarik baju dan tas suami saya. Bahkan, anaknya keluar ikut memukul suami saya dengan kayu," katanya.
Ia menjelaskan, bahwa video yang viral itu sepenggal dan hanya menyudutkan suami saya.
"Mohon kebijaksanaan bapak Kapolda dan Kapolrestabes untuk melihat kasus ini lebih jernih. Di sini kami yang jadi korban dengan kasus ini. Ini berimbas pada nafkah dan anak-anak," katanya.
Ia mengaku, pihaknya sudah mencoba melakukan mediasi dengan korban. Dirinya mengaku dimintai uang damai Rp 150 juta.
"Kami dari keluarga sudah mencoba mengadakan mediasi dengan Bu Gea dan timnya. Tapi kami diminta uang damai Rp 150 juta," katanya.
Baca Juga: Anak Ancam Pakai Narkoba, Rochimah Nangis Sesenggukan Batal Kabur ke Batam
"Untuk makan aja kami susah. Rumah saja kami ngontrak. Kami sebenarnya jadi korban. Tolong Pak kebijaksanaan Bapak Kapolda dan Kapolres," jelasnya.
Sebelumnya, video yang menunjukkan pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara viral.
Dalam video tampak pria memukuli, menendang wanita sembari berkata-kata kasar. Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan.
Sedangkan anak korban yang tak tahan melihat penyiksaan ibunya, merekamnya lewat ponsel. Kekinian kedua orang itu disebut ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi Bentuk Tim
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya membentuk tim terkait permasalahan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Pedagang Wanita Dianiaya Preman Jadi Tersangka, DPRD Akan Panggil Polda Sumut
-
Polisi Buru 2 Orang Diduga Terlibat Penganiayaan Pedagang Wanita di Deli Serdang
-
Kasus Penganiayaan Bikin Pedagang Wanita-Preman Jadi Tersangka, Polisi Bentuk Tim
-
Pedagang Wanita Dianiaya Preman di Deli Serdang Malah Jadi Tersangka
-
Viral Curhatan Pedagang Wanita Dianiaya Preman, Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying
-
Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses
-
BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah
-
Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut
-
Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar