SuaraSumut.id - Hamidi MY alias Mauktar Bin M Yacob (46), warga Kecamatan Sunggal, dituntut dengan hukuman mati. Terdakwa dinilai terbukti menjadi kurir 52 kg sabu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati, yang dibacakan JPU Joice Sinaga menyatakan, terdakwa melanggar 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mengadili, meminta majelis hakim untuk menjatuhkan terdakwa Hamidi dengan pidana mati," katanya dalam sidang di PN Medan, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (12/10/2021).
Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.
"Sedangkan hal yang meringankan, tidak ditemukan," katanya.
Majelis Hakim yang diketuai Immanuel Tarigan setelah mendengarkan nota putusan menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda pembelaan dari terdakwa (pledoi).
Mengutip dakwaan JPU, terdakwa disuruh oleh Mursal untuk menyerahkan satu kardus barang narkoba kepada Zulkifli di Kampung Lalang.
ia kembali dihubungi Mursal untuk menjemput barang tersebut ke Tanjung Balai dan mengantarkannya di daerah Asrama Haji.
Sebelum menyerahkan narkoba itu, petugas dari BNN RI menangkapnya. Terdakwa diamankan bersama 52 Kg sabu.
Baca Juga: Eks Emak-emak Pepes Enggan Dukung Lagi di Pilpres 2024, Prabowo Disebut Punya PR Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini