SuaraSumut.id - Hamidi MY alias Mauktar Bin M Yacob (46), warga Kecamatan Sunggal, dituntut dengan hukuman mati. Terdakwa dinilai terbukti menjadi kurir 52 kg sabu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati, yang dibacakan JPU Joice Sinaga menyatakan, terdakwa melanggar 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mengadili, meminta majelis hakim untuk menjatuhkan terdakwa Hamidi dengan pidana mati," katanya dalam sidang di PN Medan, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (12/10/2021).
Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.
"Sedangkan hal yang meringankan, tidak ditemukan," katanya.
Majelis Hakim yang diketuai Immanuel Tarigan setelah mendengarkan nota putusan menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda pembelaan dari terdakwa (pledoi).
Mengutip dakwaan JPU, terdakwa disuruh oleh Mursal untuk menyerahkan satu kardus barang narkoba kepada Zulkifli di Kampung Lalang.
ia kembali dihubungi Mursal untuk menjemput barang tersebut ke Tanjung Balai dan mengantarkannya di daerah Asrama Haji.
Sebelum menyerahkan narkoba itu, petugas dari BNN RI menangkapnya. Terdakwa diamankan bersama 52 Kg sabu.
Baca Juga: Eks Emak-emak Pepes Enggan Dukung Lagi di Pilpres 2024, Prabowo Disebut Punya PR Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan