SuaraSumut.id - Roni Syahputra divonis mati karena melakukan pembunuhan terhadap dua orang wanita. Ia pun dipecat dari kepolisian.
"Ia, yang bersangkutan sudah dipecat," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada SuaraSumut.id, Rabu (13/10/2021) siang.
Ia mengatakan, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Roni setelah putusan hakim inkrah.
"Sesuai dengan ketentuan, maka begitu dipecat," tukasnya.
Baca Juga: Sayuran Ini Bisa Bikin Keracunan Jika Salah Konsumsi
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Aipda Roni Syahputra, oknum anggota Polres Pelabuhan Belawan, karena melakukan pembunuhan terhadap dua wanita.
Majelis hakim yang diketuai Hendra Sutardodo mengatakan, terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.
"Menghukum terdakwa dengan pidana mati," katanya pada persidangan yang digelar secara virtual di PN Medan, Senin (11/10/2021).
Adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis. Salah satu korbannya masih di bawah umur.
Kasus pembunuhan berawal pada Sabtu 13 Februari 2021. Kedua korban datang ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menanyakan perihal barang titipan korban kepada terdakwa yang saat itu tengah melaksanakan tugas piket jaga tahanan.
Baca Juga: Produksi Vaksin Dunia Tembus 1,5 Miliar Dosis Perbulan, Kesetaraan Distribusi Jadi Sorotan
Terdakwa yang tertarik dengan korban lalu menghubunginya untuk bertemu dengan alasan membicarakan masalah titipan. Korban menolak, namun terdakwa yang sudah tertarik dan tergoda dengan penampilan korban membuat rencana.
Sepekan kemudian, terdakwa membuat suatu cerita seolah-olah barang yang disebutkan oleh korban sudah ada pada terdakwa. Terdakwa menghubungi korban yang saat itu tengah bersama dengan korban AC. Dengan segala bujuk rayu, kedua korban bersedia diajak masuk terdakwa ke dalam mobilnya.
Terdakwa yang sudah terlanjur terarik dengan RP lantas menarik tangannya. Terdakwa sempat melakukan pelecehan. Korban sempat melawan, namun akhirnya terdakwa memukul leher korban dan memborgol korban.
Sedangkan korban AC dibentak terdakwa dan memintanya diam. Terdakwa lalu membawa kedua korban ke salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting, Medan. Di sana terdakwa menyekap kedua korban
"Terdakwa awalnya hendak memperkosa korban RP, namun karena korban tengah menstruasi, terdakwa melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban AC," katanya.
Terdakwa mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian ini. Selanjutnya, terdakwa membawa korban ke rumahnya di kawasan Jalan Marelan.
"Terdakwa juga mengancam istrinya dengan pisau saat hendak membawa kedua wanita yang dalam kondisi terikat itu masuk ke rumah. Dia mengatakan keduanya merupakan tangkapan narkoba," katanya.
Kedua korban yang sudah diikat dan dilakban itu kemudian disekap di kamar belakang oleh terdakwa. Usai melakukan aksinya itu, terdakwa kembali ke Polres Pelabuhan Belawan untuk tugas piket.
Polda Sumut yang menyelidiki dugaan kasus pembunuhan dua wanita muda yang mayatnya dibuang terpisah, akhirnya menangkap pelakunya, Rabu 24 Februari 2021.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Terungkap! Google Street View Bongkar Pembunuhan Sadis di Desa Spanyol
-
Misteri Kematian Vina dan Eki, Pengacara Saka Tatal: Masih Tanda Tanya, Tak Ada Bukti Kuat Pemerkosaan atau Pembunuhan
-
Nama Oknum TNI Koptu Herman Bukit Disebut di Sidang Pembunuhan Wartawan Rico, LBH Medan Minta Segera Ditangkap
-
Kasus Pembunuhan Ayah-Nenek di Lebak Bulus, Polisi Observasi Kejiwaan MAS Selama 14 Hari
-
Kasih Ibu Sepanjang Masa, Meski Sudah Dianiaya Ibu MAS Minta Hukuman Bagi Anaknya Diringankan
Terpopuler
- Gus Miftah Malu Lihat Ceramah Ustaz Maulana di TV: Gak Pantas Dakwah Pecicilan!
- Akhirnya Menang Lawan Timnas Indonesia, Kiper Vietnam: Bukan Skuad Terkuat, Fisik Mereka...
- Shin Tae-yong: Elkan Baggott Bisa Jadi Tumpuan Pertahanan Kami
- Gibran Diteriaki Fufufafa saat Datangi Lokasi Kebakaran, Auto Kena Tegur Aparat
- Staf Gibran Gusur Jemaah Lain di Masjid Demi Wapres Salat di Saf Depan, Buya Yahya: Haram!
Pilihan
-
Stok Beras di Kaltim Mencukupi, Inflasi Tetap Stabil di Akhir 2024
-
Kabar Buruk! Moussa Sidibe Cedera Serius, Absen hingga Akhir Putaran Pertama
-
Tak Hanya Netflix, Sabun Hingga Onderdil Motor Juga Kena Dampak Pajak 12 Persen
-
Menteri Dikdasmen Sebut Anak Sekolah Sejak PAUD Lebih Cerdas, Maka...
-
Harga Emas Antam Turun Tinggi Jadi Rp1.505.000/Gram Hari Ini
Terkini
-
Amankan Nataru, Polda Sumut Gelar Operasi Lilin 2024, Ribuan Personel Dilibatkan
-
Bobby Nasution Bareng Istri Kahiyang Ayu Uji Coba Makan Bergizi Gratis-Lauknya Ikan Danau Toba
-
Kasus Polisi Ancam Tembak Karyawati Toko Berakhir Damai
-
Polisi Buru 3 Pria yang Dibayar Suami di Madina Bikin Video Porno Bareng Istri
-
2 Tersangka Korupsi BLU UIN Sumut Ditahan