SuaraSumut.id - Pemkot Medan menerapkan parkir nontunai di kawasan Kota Medan mulai 18 Oktober 2021. Ada 22 titik parkir yang terdapat pada 18 ruas jalan dan delapan kawasan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, parkir nontunai untuk jasa parkir diberlakukan di delapan kawasan di Kota Medan. Parkir nontunai bakal dikelola oleh pihak ketiga.
"Mulai hari ini, baik itu pemerintah dan PT Logika Garis Elektronik sam-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembayaran parkir nontunai," katanya, melansir Antara, Kamis (14/10/2021).
Dirinya mengimbau masyarakat tidak lagi membayar parkir secara uang tunai pada 18 Oktober 2021.
"Kami sampaikan mohon maaf kepada masyarakat jika belum ada aplikasi maupun kartu, tidak akan diizinkan parkir. Namun, nanti kami sediakan stan dari beberapa bank untuk ketersediaan kartu," katanya.
Ia menjelaskan, pembayaran nontunai ini bertujuan untuk memastikan pendapatan asli daerah (PAD) langsung masuk ke kas daerah dan memudahkan masyarakat untuk pembayaran parkir.
"Harapannya masyarakat terlayani dengan baik dan PAD juga akan jelas masuk ke kas negara yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan-pembangunan," ujarnya.
Adapun delapan kawasan yang akan memberlakukan pembayaran nontunai untuk jasa parkir di Kota Medan, yakni:
1. Jalan Zainul Arifin (mulai dari simpang Jalan Diponegoro sampai simpang Jalan S. Parman).
Baca Juga: Wisata Bali Dibuka, The Samaya Seminyak Siap Sambut Wisatawan dengan Protokol Kesehatan
2. Jalan Setia Budi (mulai dari simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur).
3. Jalan Irian Barat (mulai dari Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Veteran).
4. Jalan Jawa (mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Veteran).
5. Jalan Pemuda (mulai dari simpang Jalan Pandu sampai dengan Jalan Palang Merah).
6. Jalan Pemuda Baru I, Jalan Pemuda Baru II, Jalan Pemuda Baru III).
7. Jalan Cirebon (mulai dari simpang Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Pandu).
Berita Terkait
-
Sistem E-Parking Bikin Resah Jukir di Medan: Hancurlah, Mati Pencaharian Kita!
-
Tak Bawa HP di Kawasan E-Parking Medan, Petugas: Kami Bantu Pakai...
-
Terapkan E-Parking, Bobby Nasution Pastikan PAD Langsung Masuk Kas Daerah
-
Siap-siap! Wako Bobby Nasution akan Berlakukan E-Parking di 22 Titik Parkir Kota Medan
-
Pemkot Samarinda Diminta Cepat Bangun Lahan e-Parking di Taman Baru Jalan Slamet Riyadi
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak