SuaraSumut.id - Pemkot Medan menerapkan parkir nontunai di kawasan Kota Medan mulai 18 Oktober 2021. Ada 22 titik parkir yang terdapat pada 18 ruas jalan dan delapan kawasan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, parkir nontunai untuk jasa parkir diberlakukan di delapan kawasan di Kota Medan. Parkir nontunai bakal dikelola oleh pihak ketiga.
"Mulai hari ini, baik itu pemerintah dan PT Logika Garis Elektronik sam-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembayaran parkir nontunai," katanya, melansir Antara, Kamis (14/10/2021).
Dirinya mengimbau masyarakat tidak lagi membayar parkir secara uang tunai pada 18 Oktober 2021.
"Kami sampaikan mohon maaf kepada masyarakat jika belum ada aplikasi maupun kartu, tidak akan diizinkan parkir. Namun, nanti kami sediakan stan dari beberapa bank untuk ketersediaan kartu," katanya.
Ia menjelaskan, pembayaran nontunai ini bertujuan untuk memastikan pendapatan asli daerah (PAD) langsung masuk ke kas daerah dan memudahkan masyarakat untuk pembayaran parkir.
"Harapannya masyarakat terlayani dengan baik dan PAD juga akan jelas masuk ke kas negara yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan-pembangunan," ujarnya.
Adapun delapan kawasan yang akan memberlakukan pembayaran nontunai untuk jasa parkir di Kota Medan, yakni:
1. Jalan Zainul Arifin (mulai dari simpang Jalan Diponegoro sampai simpang Jalan S. Parman).
Baca Juga: Wisata Bali Dibuka, The Samaya Seminyak Siap Sambut Wisatawan dengan Protokol Kesehatan
2. Jalan Setia Budi (mulai dari simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur).
3. Jalan Irian Barat (mulai dari Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Veteran).
4. Jalan Jawa (mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Veteran).
5. Jalan Pemuda (mulai dari simpang Jalan Pandu sampai dengan Jalan Palang Merah).
6. Jalan Pemuda Baru I, Jalan Pemuda Baru II, Jalan Pemuda Baru III).
7. Jalan Cirebon (mulai dari simpang Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Pandu).
Berita Terkait
-
Sistem E-Parking Bikin Resah Jukir di Medan: Hancurlah, Mati Pencaharian Kita!
-
Tak Bawa HP di Kawasan E-Parking Medan, Petugas: Kami Bantu Pakai...
-
Terapkan E-Parking, Bobby Nasution Pastikan PAD Langsung Masuk Kas Daerah
-
Siap-siap! Wako Bobby Nasution akan Berlakukan E-Parking di 22 Titik Parkir Kota Medan
-
Pemkot Samarinda Diminta Cepat Bangun Lahan e-Parking di Taman Baru Jalan Slamet Riyadi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai