SuaraSumut.id - Selebgram Aceh, Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul, divonis 22 hari penjara terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Namun demikian, setelah pembacaan vonis Cut Bul langsung bebas karena telah menjalani tahanan rumah.
"Vonis 22 hari penjara, dinyatakan bersalah, dan kesalahannya tidak disengaja, tetapi hanya karena kelalaian," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Sadri, melansir Antara, Kamis (14/10/2021).
"Putusan terhadap Cut Bul pas dengan masa tahanannya. Sekarang sudah bebas, tidak masuk (penjara) lag," katanya.
Ia juga tidak dibebankan membayar denda. Pasalnya, Cut Bul sudah berdamai dengan pihak korban, kesalahannya sudah dimaafkan keluarga korban.
"Kalau untuk barang bukti, baik milik korban maupun untuk Cut Bul ini sudah dikembalikan juga," katanya.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas melibatkan Cut Bul terjadi di Jalan T Nyak Arief Gampong (desa) Lampriet Kuta Alam Kota Banda Aceh, 16 Oktober 2020.
Kecelakaan melibatkan mobil yang dikemudikan Cut Bul dengan sepeda motor yang dikendarai korban Laila Henita yang membonceng anaknya berusia lima tahun. Korban meninggal dunia dan anaknya selamat.
Baca Juga: Pemkab Bogor Setuju Restoran Rindu Alam di Puncak Bogor Kembali Dibuka
Berita Terkait
-
Anji Puas dengan Vonis 4 Bulan Rehabilitasi
-
Jaksa Buka Suara Soal Vonis 4 Bulan Rehabilitasi untuk Musisi Anji
-
Vonis Mati Untuk Terpidana Narkoba Demi Efek Jera, KontraS: Tidak Efektif!
-
Tolak Vonis 4,5 Bulan Penjara Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen: Ini Dendam Politik Wiranto
-
Tolak Vonis Hakim, Kivlan Zen akan Ajukan Banding
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana