SuaraSumut.id - Selebgram Aceh, Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul, divonis 22 hari penjara terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Namun demikian, setelah pembacaan vonis Cut Bul langsung bebas karena telah menjalani tahanan rumah.
"Vonis 22 hari penjara, dinyatakan bersalah, dan kesalahannya tidak disengaja, tetapi hanya karena kelalaian," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Sadri, melansir Antara, Kamis (14/10/2021).
"Putusan terhadap Cut Bul pas dengan masa tahanannya. Sekarang sudah bebas, tidak masuk (penjara) lag," katanya.
Ia juga tidak dibebankan membayar denda. Pasalnya, Cut Bul sudah berdamai dengan pihak korban, kesalahannya sudah dimaafkan keluarga korban.
"Kalau untuk barang bukti, baik milik korban maupun untuk Cut Bul ini sudah dikembalikan juga," katanya.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas melibatkan Cut Bul terjadi di Jalan T Nyak Arief Gampong (desa) Lampriet Kuta Alam Kota Banda Aceh, 16 Oktober 2020.
Kecelakaan melibatkan mobil yang dikemudikan Cut Bul dengan sepeda motor yang dikendarai korban Laila Henita yang membonceng anaknya berusia lima tahun. Korban meninggal dunia dan anaknya selamat.
Baca Juga: Pemkab Bogor Setuju Restoran Rindu Alam di Puncak Bogor Kembali Dibuka
Berita Terkait
-
Anji Puas dengan Vonis 4 Bulan Rehabilitasi
-
Jaksa Buka Suara Soal Vonis 4 Bulan Rehabilitasi untuk Musisi Anji
-
Vonis Mati Untuk Terpidana Narkoba Demi Efek Jera, KontraS: Tidak Efektif!
-
Tolak Vonis 4,5 Bulan Penjara Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen: Ini Dendam Politik Wiranto
-
Tolak Vonis Hakim, Kivlan Zen akan Ajukan Banding
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat