SuaraSumut.id - Pemkot Medan akan memberlakukan sistem pembayaran parkir nontunai atau E parking di Medan. Tarif parkir tidak naik meski dikelola pihak ketiga.
"Tarif parkir yang digunakan tetap seperti biasa. Ruas jalan kelas I, roda dua Rp 2.000 dan roda empat Rp 3.000. Sedangkan untuk kelas II, roda dua Rp 1.000 dan roda empat sebesar Rp 2.000," kata Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, melansir Antara, Jumat (15/10/2021).
Dengan pemberlakuan parkir nontunai ini, kata Iswar, justru pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk ke kas daerah lebih besar dari sebelumnya.
Ia mengaku, minimal pihak ketiga menyetorkan Rp 8.499.050 per hari ke kas Pemkot Medan dari mengelola parkir nontunai di delapan kawasan.
"Jumlah tersebut naik tiga kali lipat dibandingkan saat ini," ujarnya.
Terkait pemberian gaji atau upah kepada jukir, pihaknya mengaku tidak ikut mencampuri. Sebab, hal tersebut menjadi ranah PT Logika Garis Elektronik, perusahaan yang ditetapkan sebagai pengelola parkir delapan kawasan itu.
"Perusahaan dalam menentukan besaran gaji atau upah jukir juga berdasarkan pertimbangan. Kami tidak masuk ke sana, terlalu jauh. Hanya di perjanjian dengan kami, jukir harus ikut asuransi BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek, dan memberdayakan jukir saat ini," tukasnya.
Berita Terkait
-
Jukir di Medan Protes soal Penerapan E-Parking
-
Pemkot Medan Terapkan Parkir Nontunai Mulai Pekan Depan
-
Tak Bawa HP di Kawasan E-Parking Medan, Petugas: Kami Bantu Pakai...
-
Terapkan E-Parking, Bobby Nasution Pastikan PAD Langsung Masuk Kas Daerah
-
Siap-siap! Wako Bobby Nasution akan Berlakukan E-Parking di 22 Titik Parkir Kota Medan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai