SuaraSumut.id - Pemkot Medan akan memberlakukan sistem pembayaran parkir nontunai atau E parking di Medan. Tarif parkir tidak naik meski dikelola pihak ketiga.
"Tarif parkir yang digunakan tetap seperti biasa. Ruas jalan kelas I, roda dua Rp 2.000 dan roda empat Rp 3.000. Sedangkan untuk kelas II, roda dua Rp 1.000 dan roda empat sebesar Rp 2.000," kata Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, melansir Antara, Jumat (15/10/2021).
Dengan pemberlakuan parkir nontunai ini, kata Iswar, justru pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk ke kas daerah lebih besar dari sebelumnya.
Ia mengaku, minimal pihak ketiga menyetorkan Rp 8.499.050 per hari ke kas Pemkot Medan dari mengelola parkir nontunai di delapan kawasan.
"Jumlah tersebut naik tiga kali lipat dibandingkan saat ini," ujarnya.
Terkait pemberian gaji atau upah kepada jukir, pihaknya mengaku tidak ikut mencampuri. Sebab, hal tersebut menjadi ranah PT Logika Garis Elektronik, perusahaan yang ditetapkan sebagai pengelola parkir delapan kawasan itu.
"Perusahaan dalam menentukan besaran gaji atau upah jukir juga berdasarkan pertimbangan. Kami tidak masuk ke sana, terlalu jauh. Hanya di perjanjian dengan kami, jukir harus ikut asuransi BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek, dan memberdayakan jukir saat ini," tukasnya.
Berita Terkait
-
Jukir di Medan Protes soal Penerapan E-Parking
-
Pemkot Medan Terapkan Parkir Nontunai Mulai Pekan Depan
-
Tak Bawa HP di Kawasan E-Parking Medan, Petugas: Kami Bantu Pakai...
-
Terapkan E-Parking, Bobby Nasution Pastikan PAD Langsung Masuk Kas Daerah
-
Siap-siap! Wako Bobby Nasution akan Berlakukan E-Parking di 22 Titik Parkir Kota Medan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli