SuaraSumut.id - Turunya kasus Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Sumatera Utara (Sumut), membuat aktivitas warga mulai menggeliat.
Namun demikian, jika protokol kesehatan diabaikan maka dikhawatirkan kasus kembali melonjak.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumut dr. Ramlan Sitompul SpTHT-KL (K) mengatakan, mobilitas masyarakat harus terukur, terkendali dan diawasi dengan sistim yang baik.
"Protokol kesehatan terutama menggunakan masker harus menjadi kewajiban buat seluruh masyarakat sampai pemerintah membuat keputusan yang baru," katanya, melansir indiespot.id, Sabtu (16/10/2021).
Ia mengaku, adaptasi kebiasaan baru harus digalakkan melalui sosialisasi dan pendampingan terutama bila sekolah/kuliah dilakukan secara tatap muka.
"Masyarakat diimbau tidak menyebarluaskan atau memberitakan hal-hal yang tidak terkonfirmasi baik tentang Covid," katanya.
Ia juga menyarankan tindakan kekarantinaan yang profesional harus tetap dilakukan di seluruh pintu masuk negara, terutama isolasi bagi WNI / WNA yang datang dari Luar Negeri.
"Perlu integritas yang baik dari petugas. Termasuk juga tindakan kekarantinaan terhadap alat angkut dan barang," tukasnya.
Baca Juga: 8 Tahun Bersama, Intip 8 Potret Mesra Surya Insomnia dan Istri Bak Pengantin Baru
Berita Terkait
-
Membaik, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Nunukan 97,29 Persen
-
Kabur saat Karantina COVID-19, Selebgram Rachel Vennya Diperiksa Polisi
-
Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Sumbar Capai 97 Persen
-
Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 Pakai Vaksin Pfizer di Malang
-
Enam Bulan Beroperasi, Sentra Vaksinasi Covid-19 Ini Berhasil Suntik 41 Ribu Dosis
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan