Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 17:05 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga bajing loncat yang viral di media sosial. Dalam aksinya pelaku menggunakan daster dan kerudung.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, kedua pelaku berinisial E (24) dan HTP (25), warga Jalan Rumah Potong Hewan (RTH) Mabar.

"Keduanya beraksi di Jalan Kayu Putih, Tanjung Mulia, Medan Deli," katanya, melansir kabarmedan.com, Sabtu (16/10/2021).

Aksi pedua pelaku viral di media sosial (medsos). Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan.

Baca Juga: Sambangi Malang, Gus Miftah Ajak Jaga Nasionalisme

"Sasaran pelaku adalah truk yang melintas membawa tepung terigu," katanya.

Dari pelaku yang diketahui sebagai residivis ini disita barang bukti tepung terigu yang dicuri. Petugas juga menemukan narkoba dan senjata tajam.

"Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres  Belawan," tukasnya.

Load More