SuaraSumut.id - Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum disahkan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama, Senin (18/10/2021).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Margaret Marpaung mengatakan, ditetapkannya Perda ini diharapkan dapat tercipta rasa aman dan nyaman di Kota Medan, sehingga menjadi idaman.
Kepada Pemkot Medan agar bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Medan menertibkan pengutipan liar berkedok premanisme, perjudian, gelandangan, pengemis, anak jalanan dan anak punk serta peredaran narkoba yang sudah menjalar hingga pinggiran kota.
Selama ini keberadaan mereka sudah sangat mengganggu dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Hal itu harus menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti Pemkot Medan," katanya, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com.
Baca Juga: DPD Pospera Sulsel Perkuat Kepengurusan Lewat Kemah Silaturahmi
Dari hasil kajian dan survey Fraksi PDI P ada beberapa permasalahan gangguan ketentraman di Kota Medan yang sangat prioritas untuk diselesaikan. Seperti banyaknya penyalahgunaan fasilitas umum seperti jalan, trotoar, jalur hijau, taman dan tempat umum lainnya sehingga menggangu ketertiban dan ketentraman pihak lain.
Sering dan banyaknya timbunan timbunan material bangunan yang diletakkan dipinggir jalan dan tidak segera dipindahkan oleh pemiliknya. Berubahnya fungsi sungai, saluran dan kolam. Sehingga berdampak pada lingkungan yaitu berupa pencemaran serta berubahnya fungsi lingkungan.
Penetapan papan papan reklame dan bilboard yang tidak sesuai dengan pemanfaatan tata ruang. Menjamurnya PKL akibat tidak tersedianya lokasi yang strategis akibat relokasi dan lemahnya pengelolaan pasar tradisional yang ada saat ini di Kota Medan.
Tingkat kesadaran dan peran serta masyarakat Kota Medan yang masih minim terhadap pentingnya masalah ketentraman dan ketertiban umum.
Selain itu, Fraksinya mendorong Pemkot Medan agar tetap melakukan pengawasan dan pemantauan secara rutin atas prakrek pelayanan kesehatan yang beroperasi di Kota Medan yang tidak memiliki izin guna menghindari terjadinya kerugian di tengah tengah masyarakat.
Baca Juga: Pengurus Partai Ummat Cianjur Mengundurkan Diri, Hidayat: Berawal Dari Pak Nazaruddin
"Bila hal itu tidak diawasi secara rutin dikuatirkan akan terjadi permasalahan dan mengakibatkan kerugian semua pihak," katanya.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
-
Lowongan Kerja Host Live Olshop di Medan
-
Siapa Ryan van de Pavert? Pemain Keturunan Medan-Surabaya, Main di Ajax Amsterdam Bareng Anak Rafael van der Vaart
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
4 Korban Hilang saat Longsor di Karo Ditemukan Meninggal Dunia
-
4 Orang Tewas Dalam Banjir Bandang di Sibolangit, 2 Masih Hilang
-
Kembali Pimpin Medan usai Kampanye Pilgub Sumut, Bobby Nasution Resmikan 60 Bus Listrik
-
Longsor di Karo Sumut, 10 Orang Hilang
-
Banjir dan Tanah Longsor Terjang 5 Lokasi di Sumut, 10 Orang Tewas