SuaraSumut.id - Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum disahkan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama, Senin (18/10/2021).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Margaret Marpaung mengatakan, ditetapkannya Perda ini diharapkan dapat tercipta rasa aman dan nyaman di Kota Medan, sehingga menjadi idaman.
Kepada Pemkot Medan agar bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Medan menertibkan pengutipan liar berkedok premanisme, perjudian, gelandangan, pengemis, anak jalanan dan anak punk serta peredaran narkoba yang sudah menjalar hingga pinggiran kota.
Selama ini keberadaan mereka sudah sangat mengganggu dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Hal itu harus menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti Pemkot Medan," katanya, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com.
Dari hasil kajian dan survey Fraksi PDI P ada beberapa permasalahan gangguan ketentraman di Kota Medan yang sangat prioritas untuk diselesaikan. Seperti banyaknya penyalahgunaan fasilitas umum seperti jalan, trotoar, jalur hijau, taman dan tempat umum lainnya sehingga menggangu ketertiban dan ketentraman pihak lain.
Sering dan banyaknya timbunan timbunan material bangunan yang diletakkan dipinggir jalan dan tidak segera dipindahkan oleh pemiliknya. Berubahnya fungsi sungai, saluran dan kolam. Sehingga berdampak pada lingkungan yaitu berupa pencemaran serta berubahnya fungsi lingkungan.
Penetapan papan papan reklame dan bilboard yang tidak sesuai dengan pemanfaatan tata ruang. Menjamurnya PKL akibat tidak tersedianya lokasi yang strategis akibat relokasi dan lemahnya pengelolaan pasar tradisional yang ada saat ini di Kota Medan.
Tingkat kesadaran dan peran serta masyarakat Kota Medan yang masih minim terhadap pentingnya masalah ketentraman dan ketertiban umum.
Selain itu, Fraksinya mendorong Pemkot Medan agar tetap melakukan pengawasan dan pemantauan secara rutin atas prakrek pelayanan kesehatan yang beroperasi di Kota Medan yang tidak memiliki izin guna menghindari terjadinya kerugian di tengah tengah masyarakat.
Baca Juga: DPD Pospera Sulsel Perkuat Kepengurusan Lewat Kemah Silaturahmi
"Bila hal itu tidak diawasi secara rutin dikuatirkan akan terjadi permasalahan dan mengakibatkan kerugian semua pihak," katanya.
Berita Terkait
-
Anggaran Pembuatan 1 Perda Kota Bekasi Rp200 Juta, DPRD : Sudah Mahal, Tidak Dijalankan
-
Pemprov DKI Jakarta Didesak Segera Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
-
Mandek Sejak 2010, SFJ Minta Pemprov DKI Tuntaskan Perda Kawasan Tanpa Rokok
-
Kinerja Masa Sidang Ketiga 2021, DPRD Kota Bogor Tetapkan 3 Raperda Menjadi Perda
-
Tindaklanjuti Perpres Nomor 82 Tahun 2021, Jateng akan Rumuskan Perda tentang Ponpes
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Jangan Sampai Saldo Ludes! Ini Jenis Penipuan Digital yang Perlu Diwaspadai
-
Harga Daging Ayam di Tapanuli Utara dan Toba Terkendali
-
18 Siswa Diduga Keracunan Makanan di Aceh Selatan, Dinkes Sebut Masuk Kategori KLB
-
Gempa di Bener Meriah Aceh Dipicu Sesar Aktif
-
Insomnia Akibat Jadwal Tidur Berubah Selama Ramadan? Ini Cara Mengatasinya