SuaraSumut.id - Seorang perwira polisi berinisial Ipda PJSP ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penetapan tersangka atas laporan anaknya MFA dan istrinya Y. PJSP merupakan perwira yang bertugas di Polres Pematangsiantar.
"Iya (tersangka). Kalau status PJSP sebagai terlapor atau tersangka tetap berjalan, sudah di Kejaksaan," kata Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Siregar saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021) sore.
Ia menjelaskan, laporan PJSP yang ditujukan ke anaknya telah dicabut. Dengan begitu, status tersangka MFA gugur.
"Ipda PJSP mencabut laporannya karena tidak mau merusak masa depan anaknya dan tidak mau kasus ini berlarut-larut," katanya.
Selain sidang di Pengadilan Negeri, PJSP juga akan melaksanakan sidang kode etik di Polda Sumut.
Diketahui, seorang oknum perwira polisi dilaporkan anak kandungnya sendiri berinisial MFA (16) atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sayangnya, pelapor justru menjadi tersangka atas pelaporan balik oleh sang ayah.
MFA melaporkan dirinya mengalami KDRT dari sang ayah pada 3 Desember 2020. Atas kejadian itu, warga Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar itu pun melaporkan sang ayah melalui ibunya, Yusmawati dengan Laporan Polisi Nomor : LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT tanggal 3 Desember 2020.
Pasca laporan balik tersebut, tepat pada 16 Februari 2021 berkas perkara laporan kasus kekerasan dan KDRT yang dialami korban sesuai Nomor : LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT tanggal 3 Desember 2020 dilimpahkan penanganannya dari Polda Sumut ke Polres Pematangsiantar.
Baca Juga: Kisah Newcastle United yang Hampir Merekrut Zinedine Zidane
Atas laporan balik pelaku, korban dan pelapor kemudian juga harus memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Oknum Perwira Polisi Pematangsiantar Dilaporkan Kasus KDRT, Anaknya Malah Jadi Tersangka
-
Rumah Tangganya Diisukan Retak karena KDRT, Ini 10 Potret Medina Zein dan Lukman Azhari
-
Soal Cabut Laporan Kasus KDRT Jonathan Frizzy, Ini Kata Dhena Devanka
-
Profil Kombes Rachmat Widodo yang Terlibat Kasus KDRT
-
Saling Lapor Kasus KDRT, Oknum Anggota Polisi dan Putrinya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD