SuaraSumut.id - Seorang perwira polisi berinisial Ipda PJSP ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penetapan tersangka atas laporan anaknya MFA dan istrinya Y. PJSP merupakan perwira yang bertugas di Polres Pematangsiantar.
"Iya (tersangka). Kalau status PJSP sebagai terlapor atau tersangka tetap berjalan, sudah di Kejaksaan," kata Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Siregar saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021) sore.
Ia menjelaskan, laporan PJSP yang ditujukan ke anaknya telah dicabut. Dengan begitu, status tersangka MFA gugur.
"Ipda PJSP mencabut laporannya karena tidak mau merusak masa depan anaknya dan tidak mau kasus ini berlarut-larut," katanya.
Selain sidang di Pengadilan Negeri, PJSP juga akan melaksanakan sidang kode etik di Polda Sumut.
Diketahui, seorang oknum perwira polisi dilaporkan anak kandungnya sendiri berinisial MFA (16) atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sayangnya, pelapor justru menjadi tersangka atas pelaporan balik oleh sang ayah.
MFA melaporkan dirinya mengalami KDRT dari sang ayah pada 3 Desember 2020. Atas kejadian itu, warga Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar itu pun melaporkan sang ayah melalui ibunya, Yusmawati dengan Laporan Polisi Nomor : LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT tanggal 3 Desember 2020.
Pasca laporan balik tersebut, tepat pada 16 Februari 2021 berkas perkara laporan kasus kekerasan dan KDRT yang dialami korban sesuai Nomor : LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT tanggal 3 Desember 2020 dilimpahkan penanganannya dari Polda Sumut ke Polres Pematangsiantar.
Baca Juga: Kisah Newcastle United yang Hampir Merekrut Zinedine Zidane
Atas laporan balik pelaku, korban dan pelapor kemudian juga harus memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Oknum Perwira Polisi Pematangsiantar Dilaporkan Kasus KDRT, Anaknya Malah Jadi Tersangka
-
Rumah Tangganya Diisukan Retak karena KDRT, Ini 10 Potret Medina Zein dan Lukman Azhari
-
Soal Cabut Laporan Kasus KDRT Jonathan Frizzy, Ini Kata Dhena Devanka
-
Profil Kombes Rachmat Widodo yang Terlibat Kasus KDRT
-
Saling Lapor Kasus KDRT, Oknum Anggota Polisi dan Putrinya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana