SuaraSumut.id - Pemkot Medan telah meresmikan penerapan E-Parking dengan sistem pembayaran nontunai di 22 titik di delapan kawasan di Kota Medan. Penerapan ini demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Salah seorang juru parkir di kawasan Jalan KH Zainul Arifin Medan, Hasan mengatakan, terdapat perbedaan kontras antara pengutipan parkir konvensional dengan sistem digital sekarang.
"Kalau saya bilang lebih enak yang lama, karena ini susah kali, kita scan di sini di sana keluar berapa kali kayak gitu jadi banyak kebocoran-kebocoran," kata Hasan kepada wartawan SuaraSumut.id, Rabu (20/10/2021).
"Kebocorannya bukan sama kami dapat, kalau kami dapat lumayan untuk minum, ini gak jadi parkir gratis namanya," katanya.
Hasan juga mengaku, dengan penerapan parkir digital menyulitkan pengawasan jukir E-Parking.
"Dengan penerapan parkir kayak gini kita mau nengok ke sana gak bisa, peluang untuk kehilangan kereta lebih besar karena kita fokus di sini," katanya.
Untuk mencegah kebocoran, Hasan menyarankan dilakukan tata ruang parkir yang lebih baik lagi, seperti ada pintu masuk parkir dan pintu keluar kendaraan.
"Ini langsung masuk saya minta, kalau ada masuk lagi kan susah, maunya pintu masuk lain pintu keluar lain, itu baru cocok," imbuhnya.
Dengan pemberlakuan E-Parking, Hasan mendapat upah bulanan Rp 500 ribu.
Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Dideklarasikan Capres 2024, La Ode Basir: Karakter Kuat Pemimpin
"Bulanan dikasih Rp 500 ribu, persennya dikasih 20 persen. Makanya dari yang lama berkurang pendapatan kami. Jaminan sosial BPJS dan ketenagakerjaan katanya ada," kata Hasan yang sudah 6 tahun lebih menjadi juru parkir.
Salah seorang pengendara bernama Monica (24) mengapresiasi Pemkot Medan dalam penerapan E-Parking tersebut.
"Jadi kita bayar masuk ke PAD Kota Medan, gak masuk lagi ke kantung pribadi oknum tertentu, sangat bagus untuk menekan pungli, jadi kita merasa aman dan enak di Medan," ujarnya.
Meski begitu, Monica mengaku agar kiranya pihak terkait juga lebih memperhatikan kesejahteraan para juru parkir.
"Kalau cuma Rp 500 ribu perbulan, kayaknya kurang sekali," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Aditya (23). Ia mengaku, penerapan pembayaran nontunai merupakan keharusan perkembangan zaman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia
-
Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah