SuaraSumut.id - Pemkot Medan telah meresmikan penerapan E-Parking dengan sistem pembayaran nontunai di 22 titik di delapan kawasan di Kota Medan. Penerapan ini demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Salah seorang juru parkir di kawasan Jalan KH Zainul Arifin Medan, Hasan mengatakan, terdapat perbedaan kontras antara pengutipan parkir konvensional dengan sistem digital sekarang.
"Kalau saya bilang lebih enak yang lama, karena ini susah kali, kita scan di sini di sana keluar berapa kali kayak gitu jadi banyak kebocoran-kebocoran," kata Hasan kepada wartawan SuaraSumut.id, Rabu (20/10/2021).
"Kebocorannya bukan sama kami dapat, kalau kami dapat lumayan untuk minum, ini gak jadi parkir gratis namanya," katanya.
Hasan juga mengaku, dengan penerapan parkir digital menyulitkan pengawasan jukir E-Parking.
"Dengan penerapan parkir kayak gini kita mau nengok ke sana gak bisa, peluang untuk kehilangan kereta lebih besar karena kita fokus di sini," katanya.
Untuk mencegah kebocoran, Hasan menyarankan dilakukan tata ruang parkir yang lebih baik lagi, seperti ada pintu masuk parkir dan pintu keluar kendaraan.
"Ini langsung masuk saya minta, kalau ada masuk lagi kan susah, maunya pintu masuk lain pintu keluar lain, itu baru cocok," imbuhnya.
Dengan pemberlakuan E-Parking, Hasan mendapat upah bulanan Rp 500 ribu.
Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Dideklarasikan Capres 2024, La Ode Basir: Karakter Kuat Pemimpin
"Bulanan dikasih Rp 500 ribu, persennya dikasih 20 persen. Makanya dari yang lama berkurang pendapatan kami. Jaminan sosial BPJS dan ketenagakerjaan katanya ada," kata Hasan yang sudah 6 tahun lebih menjadi juru parkir.
Salah seorang pengendara bernama Monica (24) mengapresiasi Pemkot Medan dalam penerapan E-Parking tersebut.
"Jadi kita bayar masuk ke PAD Kota Medan, gak masuk lagi ke kantung pribadi oknum tertentu, sangat bagus untuk menekan pungli, jadi kita merasa aman dan enak di Medan," ujarnya.
Meski begitu, Monica mengaku agar kiranya pihak terkait juga lebih memperhatikan kesejahteraan para juru parkir.
"Kalau cuma Rp 500 ribu perbulan, kayaknya kurang sekali," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Aditya (23). Ia mengaku, penerapan pembayaran nontunai merupakan keharusan perkembangan zaman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini