SuaraSumut.id - Seorang pria di Sibolga, Sumatera Utara, WRG (39) berurusan dengan hukum. Ia memukul RS (31) karena diduga sering mengganggu istrinya. Pemukulan dilakukan dengan menggunakan martil.
Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat 8 Oktober 2021. Saat itu korban menemui pelaku saat hendak kerja.
"Korban mengatakan 'turun kalau berani, ngapain di atas itu, ayo kita main'. Namun pelaku tidak menghiraukannya," kata Sormin, Kamis (21/10/2021).
Pelaku dan korban kemudian pergi ke Pelabuhan Sibolga. Sesampainya di sana, kata Sormin, pelaku menampar wajah korban. Perkelahian pun terjadi.
"Saat itu pinggang sebelah kiri pelaku ditendang korban. Pelaku merasakan martil yang dibawa untuk bekerja, sehingga mengambilnya dan memukulkan ke wajah korban sebanyak dua kali," katanya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sibolga Selatan. Korban juga membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya.
"Pelaku dan korban ada perselisihan. Korban sering mengganggu istri pelaku," katanya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Satgas Covid-19 Umumkan Anak Di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Pesawat, Ini Syaratnya
Berita Terkait
-
Viral, Oknum Guru Pukul Kepala dan Dada Siswa Hingga 10 Kali, Warganet Bandingkan Zaman
-
Pukuli Kepling di Medan, Ayah Anak Ditangkap
-
Polresta Deli Serdang Copot Jabatan Oknum Polantas yang Pukul Pengendara Langgar Lalin
-
Pelaku Pemukulan Mahasiswa UIKA Bogor Bakal Dapat Sanksi, Jalur Hukum Tetap Ditempuh
-
Pegawai Disdukcapil Bandar Lampung Dilaporkan Pengeroyokan, Kadis: Tidak Ada Pemukulan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini