SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri rapat koordinasi lintas sektor pembahasan ranperda rencana tata ruang wilayah (RTRW) bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Bobby membawa isu pembangunan yang harus merata di Kota Medan. Pasalnya, selama ini pembangunan di Kota Medan masih didominasi pusat kota. Bobby mencanangkan agar pembangunan juga merata hingga ke pinggiran kota termasuk Kawasan Medan Utara.
"Salah satu isu strategis penataan ruang di Kota Medan yaitu perkembangan kota yang masih cenderung memusat pada inti kota. Oleh karena itu, perlunya pemerataan pembangunan, khususnya pada kawasan Medan Bagian Utara," kata Bobby.
Ia menjelaskan, kawasan Utara Kota Medan ditetapkan sebagai pusat kota di bagian utara dengan fungsi sebagai pusat kegiatan jasa dan perdagangan regional, pusat pelayanan transportasi, pusat kegiatan sosial-budaya, dan pusat kegiatan industri serta pusat pertahanan keamanan.
"Sebagian besar arahan pengalokasian Kawasan lindung berada di kawasan utara. Hal ini tentu memerlukan penyesuaian pada rencana pembangunannya mengingat Medan Utara mempunyai potensi yang dapat dikembangkan salah satunya sebagai Water Front City," jelasnya.
Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kemen ATR/BPN, Abdul Kamarzuki mengatakan, ke depan RTRW akan jadi satu kesatuan produk yang singkron.
"Nantinya tidak ada lagi peraturan kepala daerah tentang tata ruang di luar produk RTR seperti RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Misal, menetapkan kawasan hutan ditetapkan terpisah melalui peraturan kepala daerah. Itu tidak bisa. Semuanya kita masukkan menjadi satu kesatuan di produk rencana tata ruang maka pembahasan ini sangat penting untuk mensinkronkan berbagai kebijakan," katanya.
Kamarzuki juga menggarisbawahi bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, maka Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang lebih dikenal dengan KKPR menjadi syarat dasar sebelum mengurus persetujuan lainnya seperti Persetujuan Lingkungan (PL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) .
"Jika suatu wilayah sudah mempunyai RDTR maka otomatis diproses melalui sistem dengan terbitnya konfirmasi KKPR dalam kurun waktu 1 (satu) hari kerja. Namun jika tidak ada RDTR, dapat menggunakan produk RTR berjenjang lainnya dengan memerlukan analisis dan penilaian dokumen dalam kurun waktu 20 hari kerja,” tambahnya.
Baca Juga: Spesifikasi Rantis P6 ATAV V1 yang Ditunggangi Jokowi di Kalimantan
Dengan adanya analisis dan penilaian dokumen, maka pemerintah daerah harus segera membentuk forum penataan ruang sebagai inklusivitas penyelenggaraan penataan ruang dengan melibatkan perangkat daerah maupun asosiasi profesi dan akademisi.
Kementerian ATR/BPN, menurut Kamarzuki, juga telah menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14/2021 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data dan Penyajian Peta dengan harapan, terstandarisasinya data yang dihasilkan dari produk RTR di seluruh wilayah di Indonesia.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Minta Tim Saber Pungli Aktif Tekan Kasus
-
Bobby Nasution Janji Selesaikan Masalah di Belawan
-
Perdana Hadiri APEKSi di Yogyakarta, Bobby Nasution Bicara Pemerintahan Efektif
-
Saksikan Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Bobby Nasution Sebut Ini Rutin Sebelum Pandemi
-
BNN Gerebek Pesta Narkoba di USU, Ini Kata Bobby Nasution
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana