SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Sikka, berinisial N yang ditangkap karena membawa 100 batang detonator (bahan peledak) terancam hukuman mati.
N dipersangkakan dengan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak.
"Ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pop Rishian Krisna B, melansir Antara, Jumat (22/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Rishian, N melakukannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Ia menjualnya kepada para nelayan yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bom ikan. Untuk satu batang detanator itu dujual mencapai RP 200 ribu.
"Bahan peledak itu diketahui buatan India dengan level 8 High Explosive. Artinya ledakannya dapat merusak seluruh kawasan perairan, termasuk tempat hidup dari Ikan dan hewan laut lainnya," katanya.
Ia menjelaskan, penangkapan N berdasarkan laporan warga sekitar soal adanya jual beli detonator tersebut di pasaran.
"Jadi setelah mendapatkan laporan itu, aparat ditpolairud langsung bertindak cepat menangkap tersangka," katanya.
Selama periode Januari hingga Oktober 2021, kata Rishian, Ditpolairud Polda NTT sudah menangani dua kasus kepemilikan detonator yakni di kabupaten Sikka dan Kabupaten Flores Timur, tutur dia.
Baca Juga: Teguran Keras Faizal Assegaf ke Loyalis NU: Hasyim Asyari dan Abu Janda Sama Saja!
Saat ini berkas perkara tindak pidana telah diserahkan kepada pihak Jaksa penuntut umum di Kejati NTT (Tahap I).
Berita Terkait
-
Segini Kekuatan Bahan Peledak yang Disembunyikan Teroris di Gunung Ciremai
-
Polri Ungkap Misteri Tumpukan 35 Kg Bahan Peledak 'Mother of Satan' di Gunung Ceremai
-
Disimpan Teroris Imam Mulyana, Densus 88 Sita 35 Kg Bahan Peledak TATP di Gunung Ciremai
-
Apartemen di Florida yang Runtuh Dihancurkan Total dengan Bahan Peledak
-
Terduga Teroris Bogor Suplai Bahan Peledak ke Empat Jihadis
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh