SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Sikka, berinisial N yang ditangkap karena membawa 100 batang detonator (bahan peledak) terancam hukuman mati.
N dipersangkakan dengan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak.
"Ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pop Rishian Krisna B, melansir Antara, Jumat (22/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Rishian, N melakukannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Ia menjualnya kepada para nelayan yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bom ikan. Untuk satu batang detanator itu dujual mencapai RP 200 ribu.
"Bahan peledak itu diketahui buatan India dengan level 8 High Explosive. Artinya ledakannya dapat merusak seluruh kawasan perairan, termasuk tempat hidup dari Ikan dan hewan laut lainnya," katanya.
Ia menjelaskan, penangkapan N berdasarkan laporan warga sekitar soal adanya jual beli detonator tersebut di pasaran.
"Jadi setelah mendapatkan laporan itu, aparat ditpolairud langsung bertindak cepat menangkap tersangka," katanya.
Selama periode Januari hingga Oktober 2021, kata Rishian, Ditpolairud Polda NTT sudah menangani dua kasus kepemilikan detonator yakni di kabupaten Sikka dan Kabupaten Flores Timur, tutur dia.
Baca Juga: Teguran Keras Faizal Assegaf ke Loyalis NU: Hasyim Asyari dan Abu Janda Sama Saja!
Saat ini berkas perkara tindak pidana telah diserahkan kepada pihak Jaksa penuntut umum di Kejati NTT (Tahap I).
Berita Terkait
-
Segini Kekuatan Bahan Peledak yang Disembunyikan Teroris di Gunung Ciremai
-
Polri Ungkap Misteri Tumpukan 35 Kg Bahan Peledak 'Mother of Satan' di Gunung Ceremai
-
Disimpan Teroris Imam Mulyana, Densus 88 Sita 35 Kg Bahan Peledak TATP di Gunung Ciremai
-
Apartemen di Florida yang Runtuh Dihancurkan Total dengan Bahan Peledak
-
Terduga Teroris Bogor Suplai Bahan Peledak ke Empat Jihadis
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap