SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Sikka, berinisial N yang ditangkap karena membawa 100 batang detonator (bahan peledak) terancam hukuman mati.
N dipersangkakan dengan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak.
"Ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pop Rishian Krisna B, melansir Antara, Jumat (22/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Rishian, N melakukannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Ia menjualnya kepada para nelayan yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bom ikan. Untuk satu batang detanator itu dujual mencapai RP 200 ribu.
"Bahan peledak itu diketahui buatan India dengan level 8 High Explosive. Artinya ledakannya dapat merusak seluruh kawasan perairan, termasuk tempat hidup dari Ikan dan hewan laut lainnya," katanya.
Ia menjelaskan, penangkapan N berdasarkan laporan warga sekitar soal adanya jual beli detonator tersebut di pasaran.
"Jadi setelah mendapatkan laporan itu, aparat ditpolairud langsung bertindak cepat menangkap tersangka," katanya.
Selama periode Januari hingga Oktober 2021, kata Rishian, Ditpolairud Polda NTT sudah menangani dua kasus kepemilikan detonator yakni di kabupaten Sikka dan Kabupaten Flores Timur, tutur dia.
Baca Juga: Teguran Keras Faizal Assegaf ke Loyalis NU: Hasyim Asyari dan Abu Janda Sama Saja!
Saat ini berkas perkara tindak pidana telah diserahkan kepada pihak Jaksa penuntut umum di Kejati NTT (Tahap I).
Berita Terkait
-
Segini Kekuatan Bahan Peledak yang Disembunyikan Teroris di Gunung Ciremai
-
Polri Ungkap Misteri Tumpukan 35 Kg Bahan Peledak 'Mother of Satan' di Gunung Ceremai
-
Disimpan Teroris Imam Mulyana, Densus 88 Sita 35 Kg Bahan Peledak TATP di Gunung Ciremai
-
Apartemen di Florida yang Runtuh Dihancurkan Total dengan Bahan Peledak
-
Terduga Teroris Bogor Suplai Bahan Peledak ke Empat Jihadis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial