Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 10:12 WIB
Pengguna kereta api wajib menunjukkan Kartu Vaksin Covid-19 selama PPKM darurat di Medan. [ist]

SuaraSumut.id - Kereta Api Sribilah rute Medan-Rantauprapat kembali dioperasikan. Hal ini dilakukan untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Demikian dikatakan Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Mahendro Trang Bawono, melansir Antara, Jumat (22/10/2021).

"KA Sribilah sudah dioperasikan kembali sejak Oktober karena banyak permintaan dari calon penumpang," katanya.

Ia menjelaskan, KA Sribilah yang dioperasikan berangkat dari Medan pukul 15.00 WIB dan dari Rantauprapat pukul 07.45 WIB.

Baca Juga: Pelita Air Akan Gantikan Garuda Indonesia, Manajemen Akan Persiapan 3 Bulan

KA dari Medan beroperasi pada Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu. Sementara dari Rantauprapat, pada Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin.

"Dioperasikannya KA Sribilah diharapkan bukan saja memenuhi kebutuhan masyarakat untuk di rute tersebut, tetapi juga diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian wilayah," katanya.

Persyaratan di tengah pandemi Covid-19, manajemen juga mewajibkan calon penumpang KA Sribilah menunjukkan hasil negatif dari pemeriksaan layanan uji cepat antigen.

Pelanggan yang ingin melakukan pemeriksaan antigen di stasiun kereta api diharuskan memiliki tiket atau kode pesanan KA yang sudah lunas.

Pihaknya mulai 24 September sudah menurunkan tarif layanan uji cepat antigen menjadi Rp45.000 dari sebelumnya Rp85.000 sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan.

Baca Juga: Data KPAI Bocor, Dijual Murah! Hanya Rp 35.000 per Data

PT KAI Divre I Sumut terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dengan turut melakukan penyesuaian tarif uji cepat antigen agar pelanggan merasa lebih mudah dan nyaman.

Dengan harga yang semakin terjangkau, pelanggan KA lebih leluasa bepergian dengan menggunakan jasa layanan kereta api.

"Dengan dioperasikannya KA Sribilah, maka sudah 32 KA yang beroperasi di Sumut di tengah pandemi Covid-19," tukasnya.

Load More