SuaraSumut.id - Saat ini masih banyak persepsi yang keliru soal pinjaman online hingga masyarakat tidak mau membayar pinjaman.
Padahal perusahaan teknologi finansial memanfaatkan kemajuan teknologi supaya semakin mudah diakses. Dengan demikian, akan lebih banyak orang yang bisa merasakan layanan keuangan.
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko, melansir Antara, Sabtu (23/10/2021).
"Orang sering salah kaprah. Pinjaman online, tidak ada tatap muka, (lalu berpikir) tidak bayar tidak apa-apa," katanya.
Ia mengatakan, rekam jejak di dunia digital tidak bisa hilang, berlaku juga untuk pinjaman online yang resmi.
Saat masyarakat meminjam uang dari perusahaan teknologi finansial resmi, rekam jejak kredit akan tercatat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jika tidak membayar pinjaman dari layanan tekfin yang resmi, skor kredit masyarakat yang tercatat di SLIK OJK tentu tidak baik," katanya.
Skor kredit ini sangat berpengaruh terhadap pinjaman, seperti jika tidak baik orang itu akan dianggap berisiko sehingga akan sulit disetujui jika mengajukan pinjaman lagi.
"Jika skor kredit baik bisa jadi ia akan mendapatkan bunga yang rendah pada pinjaman berikutnya karena termasuk nasabah dengan risiko rendah," katanya.
Baca Juga: Dampak Kelangkaan Chip, Pabrik Volkswagen Kembali seperti Tahun 50-an
Pihaknya mengimbau masyarakat yang pernah mengajukan pinjaman pada tekfin legal untuk membuat rekam jejak kredit yang baik sejak awal.
Masyarakat harus bersikap bijak ketika mengajukan pinjaman, yaitu sesuaikan besaran pinjaman dengan kebutuhan dan kemampuan serta kembalikan tepat waktu.
"Jika sudah telanjur mengambil kredit dan kesulitan mengembalikan, beri tahu kepada penyedia layanan atau penagih utang dan buat kesepakatan kapan bisa membayar," tukasnya.
Berita Terkait
-
AFPI: Jangan Salah Kaprah, Pinjaman Online Harus Tetap Dibayar
-
Polisi Tangkap Pemodal Pinjaman Online Tempat Korban Bunuh Diri di Wonogiri Berhutang
-
Dalam Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Pinjaman Online Ilegal
-
Polresta Solo Terima 17 Laporan Soal Pinjaman Online, Korban Diancam dengan Konten Porno
-
Marak Pinjaman Online Ilegal, Ini 4 Cara Mengetahui Pinjol Terdaftar di OJK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan