SuaraSumut.id - Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, memperbolehkan anak di bawah 12 tahun menggunakan transportasi udara.
Namun demikian, penumpang anak-anak tetap harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pihak bandara.
Adapun syaratnya wajib melakukan tes reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) sesuai aturan bandara yang dituju.
Saat pemeriksaan orangtua juga mendampingi dan membawa kartu keluarga serta memastikan anak yang dibawa untuk terbang dalam kondisi sehat.
Demikian dikatakan Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Chandra Gumilar, melansir Antara, Sabtu (23/10/2021).
"Anak di bawah 12 tahun tidak perlu menunjukkan sertifikat vaksin saat terbang. Persyaratan itu semua selaras dengan surat Edaran (SE) Kementrian Perhubungan (Kemenhub) nomor 88 tahun 2021 yang berlaku mulai 24 Oktober," katanya.
Sebelumnya, anak usia di bawah 12 tahun sebelumnya tidak diperkenankan atau dilarang bepergian menggunakan moda transportasi udara termasuk melalui Bandara Kualanamu selama penerapan PPKM.
Namun saat ini pemerintah telah memperbolehkan anak di bawah 12 tahun untuk terbang.
Baca Juga: Pemkot Jogja Dirikan Posko Vaksinasi di Malioboro, Sediakan 100 Vaksin
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pembangunan 103 Hunian Tetap di Tapanuli Utara Segera Rampung, Relokasi Dimulai Mei
-
Driver Ojol di Medan Tewas Tertabrak Kereta Api, Korban Terpental ke Kandang Ternak
-
Smartfren Fun Run 5G Medan Dukung Gaya Hidup Sehat dan Perkuat Pengalaman Digital
-
Isu Asesmen Jabatan di Pemkot Medan Picu Polemik, Ansor Soroti Kinerja Wali Kota
-
Dokter Mogok Massal, 13 Poliklinik RSUD Aceh Besar Ditutup