SuaraSumut.id - Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, memperbolehkan anak di bawah 12 tahun menggunakan transportasi udara.
Namun demikian, penumpang anak-anak tetap harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pihak bandara.
Adapun syaratnya wajib melakukan tes reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) sesuai aturan bandara yang dituju.
Saat pemeriksaan orangtua juga mendampingi dan membawa kartu keluarga serta memastikan anak yang dibawa untuk terbang dalam kondisi sehat.
Demikian dikatakan Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Chandra Gumilar, melansir Antara, Sabtu (23/10/2021).
"Anak di bawah 12 tahun tidak perlu menunjukkan sertifikat vaksin saat terbang. Persyaratan itu semua selaras dengan surat Edaran (SE) Kementrian Perhubungan (Kemenhub) nomor 88 tahun 2021 yang berlaku mulai 24 Oktober," katanya.
Sebelumnya, anak usia di bawah 12 tahun sebelumnya tidak diperkenankan atau dilarang bepergian menggunakan moda transportasi udara termasuk melalui Bandara Kualanamu selama penerapan PPKM.
Namun saat ini pemerintah telah memperbolehkan anak di bawah 12 tahun untuk terbang.
Baca Juga: Pemkot Jogja Dirikan Posko Vaksinasi di Malioboro, Sediakan 100 Vaksin
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri
-
BNNP Sumut Gerebek Toko Roti di Medan Diduga Edarkan Sabu, 1 Orang Ditangkap
-
Mahasiswa ISTP Diajak Memahami Praktik Tambang yang Bertanggung Jawab
-
Sindikat Judi Online Kamboja di Medan Dibongkar, 5 Orang Ditangkap