- Seorang kepala lingkungan wanita berinisial FAP ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan di minimarket pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
- Polisi menyita barang bukti berupa dua pod getar merek El Chapo dan dua butir pil ekstasi dari tangan FAP.
- Pelaku diduga telah dua bulan mengedarkan narkoba, dan kini polisi sedang memburu pemasok berinisial M.
SuaraSumut.id - Seorang Kepling wanita di Kota Medan harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba.
Perempuan berinisial FAP (41), warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, diamankan personel Tim 4 Subnit II Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan.
FAP ditangkap pada Sabtu (29/8/2026) sore di sebuah minimarket yang berada tidak jauh dari kediamannya. Saat itu, polisi menduga FAP hendak melakukan transaksi narkoba.
Dari tangan FAP, petugas menemukan dua vape narkoba atau yang dikenal dengan istilah pod getar merek El Chapo serta dua butir pil ekstasi.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, membenarkan penangkapan tersebut.
“Barang bukti yang diamankan ada dua pod getar dan dua butir pil ekstasi,” kata Rafli, Jumat (4/9/2026) malam.
Ironisnya, FAP diduga baru sekitar dua bulan menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba. Dalam menjalankan aksinya, ia disebut kerap memanfaatkan minimarket sebagai lokasi transaksi.
Namun, transaksi narkoba itu juga beberapa kali dilakukan di pinggir jalan.Polisi menyebut peredaran narkoba yang dilakukan FAP tidak terbatas di lingkungan tempat tinggal maupun wilayah tempatnya bertugas sebagai Kepling.
Ia diduga turut menjual barang terlarang tersebut kepada masyarakat di luar lingkungannya. Dari setiap pod getar yang berhasil dijual, FAP disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp200 ribu. Sementara dari satu butir ekstasi, keuntungan yang diperolehnya mencapai Rp30 ribu.
Baca Juga: Sadisnya Begal di Medan Bacok Korban Pakai Clurit
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok narkoba yang diduga memasok barang kepada FAP.
Identitas pemasok berinisial M disebut telah diketahui polisi dan kini dalam pengejaran.
Rafli menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk jika pelakunya memiliki jabatan di tengah masyarakat.
“Pemasok narkoba kepada pelaku berinisial M, ini yang sedang kami kejar," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tiru Inggris dan AS, RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Bandar Narkoba Hingga Teroris
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri
-
Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar Usai Kabur ke 3 Negara
-
Home Industry Narkoba Vape di Tebet Terbongkar! Pelakunya WNA Malaysia
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya
-
Kepling Wanita di Medan Ditangkap Kasus Narkoba, Diduga Edarkan Pod Getar
-
Sedekah dan Wakaf Energi Al Washliyah Dapat Dukungan Jasa Tirta I