- Seorang kepala lingkungan wanita berinisial FAP ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan di minimarket pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
- Polisi menyita barang bukti berupa dua pod getar merek El Chapo dan dua butir pil ekstasi dari tangan FAP.
- Pelaku diduga telah dua bulan mengedarkan narkoba, dan kini polisi sedang memburu pemasok berinisial M.
SuaraSumut.id - Seorang Kepling wanita di Kota Medan harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba.
Perempuan berinisial FAP (41), warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, diamankan personel Tim 4 Subnit II Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan.
FAP ditangkap pada Sabtu (29/8/2026) sore di sebuah minimarket yang berada tidak jauh dari kediamannya. Saat itu, polisi menduga FAP hendak melakukan transaksi narkoba.
Dari tangan FAP, petugas menemukan dua vape narkoba atau yang dikenal dengan istilah pod getar merek El Chapo serta dua butir pil ekstasi.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, membenarkan penangkapan tersebut.
“Barang bukti yang diamankan ada dua pod getar dan dua butir pil ekstasi,” kata Rafli, Jumat (4/9/2026) malam.
Ironisnya, FAP diduga baru sekitar dua bulan menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba. Dalam menjalankan aksinya, ia disebut kerap memanfaatkan minimarket sebagai lokasi transaksi.
Namun, transaksi narkoba itu juga beberapa kali dilakukan di pinggir jalan.Polisi menyebut peredaran narkoba yang dilakukan FAP tidak terbatas di lingkungan tempat tinggal maupun wilayah tempatnya bertugas sebagai Kepling.
Ia diduga turut menjual barang terlarang tersebut kepada masyarakat di luar lingkungannya. Dari setiap pod getar yang berhasil dijual, FAP disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp200 ribu. Sementara dari satu butir ekstasi, keuntungan yang diperolehnya mencapai Rp30 ribu.
Baca Juga: Sadisnya Begal di Medan Bacok Korban Pakai Clurit
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok narkoba yang diduga memasok barang kepada FAP.
Identitas pemasok berinisial M disebut telah diketahui polisi dan kini dalam pengejaran.
Rafli menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk jika pelakunya memiliki jabatan di tengah masyarakat.
“Pemasok narkoba kepada pelaku berinisial M, ini yang sedang kami kejar," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Gerebek Lagi Kampung Boncos! Polisi Sita 7 Alat Hisap Sabu hingga Palu
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu Modus Permen Jeruk di Garut
-
Gencar Gerebek Kampung Narkoba, Kompolnas Ingatkan Polisi Tak Abaikan HAM dan Keselamatan Personel
-
Gerebek Apartemen Springwood Tangerang, Polisi Temukan Setengah Kilogram Lebih Tembakau Sintetis!
-
Sarang Bandar Narkoba di Kampung Ambon Nyolong Listrik, Aliran Langsung Diputus PLN
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Madina
-
BRI Perluas Akses Keuangan, Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Desa
-
Psikolog Ungkap Cara Orang Tua Tetap Bisa Me Time Tanpa Abaikan Keselamatan Anak
-
Pasar Murah Aceh Barat Sediakan 420 Paket Sembako, Berikut Isi dan Rincian Harganya
-
Diduga Korupsi KUR Bank Pelat Merah, Kejari Tanjungbalai Tetapkan 2 Tersangka