SuaraSumut.id - Seorang pria di Gorontalo, inisial YS (32) yang berprofesi sebagai tukang cukur rambut ditangkap polisi. Ia diduga telah menyodomi anak di bawah umur.
Dalam menjelankan aksinya, YS disebut mengincar anak-anak lalu menawarkan jasa pangkas rambut secara gratis. Modus itu dilakukan YS di tempatnya bekerja.
Selain itu, YS yang pernah menjadi buruh harian juga memberikan uang Rp 10 ribu kepada anak-anak yang menjadi korban.
Uang yang diberikan agar para korban tidak menceritakan perlakuan yang mereka alami kepada orangtuanya.
Namun demikian, aksi YS terbongkar saat salah seorang korban melapor telah disodomi oleh YS. Petugas kemudian melakukan penyelidiakn dan menemukan sejumlah fakta.
"Modus pelaku mengiming-iming korban jasa pangkas rambut gratis. Bahkan ada yang diberikan uang jajan sebesar Rp 10 ribu," kata Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto, melansir gopos.id, Selasa (26/10/2021).
YS dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 UU 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun serta denda paling banyak Rp 300 juta.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto mengatakan, pelaku yang sempat buron selama dua bulan ditangkap di Kota Bitung.
Ia mengaku, saat penangkapan Polres Bone Bolango dibackup oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.
Baca Juga: Dilarikan ke UGD, Begini Gejala Warga Koja Keracunan Setelah Santap Nasi Kotak PSI
Berita Terkait
-
15 Anak di Gorontalo Jadi Korban Sodomi Tukang Cukur Rambut
-
Pria di Sumut Ditangkap Gegara Sodomi Anak Tetangga
-
Paksa Oral Seks dan Sodomi Santri, 2 Oknum Guru Ponpes Ditangkap
-
Sodomi Bocah 8 Tahun di Masjid, Pelaku Ungkap Alasan Menohok
-
Gara-gara Dilecehkan, Guru PNS di Wonogiri Tega Sodomi 6 Siswanya
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera