SuaraSumut.id - Seorang pria di Gorontalo, inisial YS (32) yang berprofesi sebagai tukang cukur rambut ditangkap polisi. Ia diduga telah menyodomi anak di bawah umur.
Dalam menjelankan aksinya, YS disebut mengincar anak-anak lalu menawarkan jasa pangkas rambut secara gratis. Modus itu dilakukan YS di tempatnya bekerja.
Selain itu, YS yang pernah menjadi buruh harian juga memberikan uang Rp 10 ribu kepada anak-anak yang menjadi korban.
Uang yang diberikan agar para korban tidak menceritakan perlakuan yang mereka alami kepada orangtuanya.
Namun demikian, aksi YS terbongkar saat salah seorang korban melapor telah disodomi oleh YS. Petugas kemudian melakukan penyelidiakn dan menemukan sejumlah fakta.
"Modus pelaku mengiming-iming korban jasa pangkas rambut gratis. Bahkan ada yang diberikan uang jajan sebesar Rp 10 ribu," kata Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto, melansir gopos.id, Selasa (26/10/2021).
YS dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 UU 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun serta denda paling banyak Rp 300 juta.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto mengatakan, pelaku yang sempat buron selama dua bulan ditangkap di Kota Bitung.
Ia mengaku, saat penangkapan Polres Bone Bolango dibackup oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.
Baca Juga: Dilarikan ke UGD, Begini Gejala Warga Koja Keracunan Setelah Santap Nasi Kotak PSI
Berita Terkait
-
15 Anak di Gorontalo Jadi Korban Sodomi Tukang Cukur Rambut
-
Pria di Sumut Ditangkap Gegara Sodomi Anak Tetangga
-
Paksa Oral Seks dan Sodomi Santri, 2 Oknum Guru Ponpes Ditangkap
-
Sodomi Bocah 8 Tahun di Masjid, Pelaku Ungkap Alasan Menohok
-
Gara-gara Dilecehkan, Guru PNS di Wonogiri Tega Sodomi 6 Siswanya
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian 26 April 2026, Cek di Sini
-
Hanyut saat Mandi-mandi di Sungai Bingei Langkat, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal
-
Ditinggal Jemput Istri ke Medan, Rumah Karyawan BUMN di Simalungun Dibobol Maling
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar