SuaraSumut.id - Seorang pria di Gorontalo, inisial YS (32) yang berprofesi sebagai tukang cukur rambut ditangkap polisi. Ia diduga telah menyodomi anak di bawah umur.
Dalam menjelankan aksinya, YS disebut mengincar anak-anak lalu menawarkan jasa pangkas rambut secara gratis. Modus itu dilakukan YS di tempatnya bekerja.
Selain itu, YS yang pernah menjadi buruh harian juga memberikan uang Rp 10 ribu kepada anak-anak yang menjadi korban.
Uang yang diberikan agar para korban tidak menceritakan perlakuan yang mereka alami kepada orangtuanya.
Namun demikian, aksi YS terbongkar saat salah seorang korban melapor telah disodomi oleh YS. Petugas kemudian melakukan penyelidiakn dan menemukan sejumlah fakta.
"Modus pelaku mengiming-iming korban jasa pangkas rambut gratis. Bahkan ada yang diberikan uang jajan sebesar Rp 10 ribu," kata Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto, melansir gopos.id, Selasa (26/10/2021).
YS dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 UU 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun serta denda paling banyak Rp 300 juta.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto mengatakan, pelaku yang sempat buron selama dua bulan ditangkap di Kota Bitung.
Ia mengaku, saat penangkapan Polres Bone Bolango dibackup oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.
Baca Juga: Dilarikan ke UGD, Begini Gejala Warga Koja Keracunan Setelah Santap Nasi Kotak PSI
Berita Terkait
-
15 Anak di Gorontalo Jadi Korban Sodomi Tukang Cukur Rambut
-
Pria di Sumut Ditangkap Gegara Sodomi Anak Tetangga
-
Paksa Oral Seks dan Sodomi Santri, 2 Oknum Guru Ponpes Ditangkap
-
Sodomi Bocah 8 Tahun di Masjid, Pelaku Ungkap Alasan Menohok
-
Gara-gara Dilecehkan, Guru PNS di Wonogiri Tega Sodomi 6 Siswanya
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak