SuaraSumut.id -
Polisi menyerahkan 22 tersangka dan barang bukti kasus pemalsuan surat vaksin Covid-19 ke Kejaksaan Negeri Karangasem, Bali.
Penyerahan 22 tersangka dan barang bukti dilakukan secara virtual.Sedangkan untuk perkaranya
dibagi menjadi lima berkas.
"Kejari Karangasem telah menerima tahap 2 perkara pemalsuan vaksin dari penyidik Polres Karangasem," kata Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, melansir Antara, Rabu (27/10/2021).
Terhadap 22 tersangka tersebut telah dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan. Berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Amlapura dan untuk segera disidangkan.
Saat ini, para tersangka pemalsuan sertifikat vaksin sebagian telah ditahan di Rutan Lapas Karangasem.
"Ya untuk pelimpahan berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Amlapura dan kami menunggu penetapan dari hakim untuk persidangan nantinya," kata Semara Putra.
Sebagian tersangka ditahan di Rutan Polres Karangasem dan ada 15 diantaranya yang telah digeser penahanan di LP Karangasem.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Karangasem, Bali, menangkap 22 orang pengguna sertifikat vaksin palsu saat hendak menyeberang dari Bali ke Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari mereka diperoleh barang bukti 18 surat vaksin Covid-19 yang diduga palsu, tiga handphone, uang Rp 3,4 juta, satu unit kendaraan bus dengan nomor polisi DK-8774-KK, laptop, printer dan uang tunai sebesar Rp250 ribu untuk biaya pembuatan atau pencetakan surat vaksin palsu.
Para tersangka dikenakan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jucto Pasal 55 KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Berita Terkait
-
22 Tersangka Pemalsu Surat Vaksin dari Bali ke Lombok Ditahan di Karangasem
-
Naik Pesawat dari Bandara Soetta Wajib Tunjukan Surat Vaksin
-
Lapor Polisi Tak Wajib Pakai Surat Vaksin, Ini Kata Polda Sumbar
-
Masuk Mall di Padang Wajib Pakai Surat Vaksin, Ternyata Masih Ada yang Belum Menerapkan
-
Empat Sindikat Pemalsu Surat Vaksin dan PCR Ditangkap, Satu Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy