SuaraSumut.id -
Polisi menyerahkan 22 tersangka dan barang bukti kasus pemalsuan surat vaksin Covid-19 ke Kejaksaan Negeri Karangasem, Bali.
Penyerahan 22 tersangka dan barang bukti dilakukan secara virtual.Sedangkan untuk perkaranya
dibagi menjadi lima berkas.
"Kejari Karangasem telah menerima tahap 2 perkara pemalsuan vaksin dari penyidik Polres Karangasem," kata Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, melansir Antara, Rabu (27/10/2021).
Terhadap 22 tersangka tersebut telah dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan. Berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Amlapura dan untuk segera disidangkan.
Saat ini, para tersangka pemalsuan sertifikat vaksin sebagian telah ditahan di Rutan Lapas Karangasem.
"Ya untuk pelimpahan berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Amlapura dan kami menunggu penetapan dari hakim untuk persidangan nantinya," kata Semara Putra.
Sebagian tersangka ditahan di Rutan Polres Karangasem dan ada 15 diantaranya yang telah digeser penahanan di LP Karangasem.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Karangasem, Bali, menangkap 22 orang pengguna sertifikat vaksin palsu saat hendak menyeberang dari Bali ke Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari mereka diperoleh barang bukti 18 surat vaksin Covid-19 yang diduga palsu, tiga handphone, uang Rp 3,4 juta, satu unit kendaraan bus dengan nomor polisi DK-8774-KK, laptop, printer dan uang tunai sebesar Rp250 ribu untuk biaya pembuatan atau pencetakan surat vaksin palsu.
Para tersangka dikenakan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jucto Pasal 55 KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Berita Terkait
-
22 Tersangka Pemalsu Surat Vaksin dari Bali ke Lombok Ditahan di Karangasem
-
Naik Pesawat dari Bandara Soetta Wajib Tunjukan Surat Vaksin
-
Lapor Polisi Tak Wajib Pakai Surat Vaksin, Ini Kata Polda Sumbar
-
Masuk Mall di Padang Wajib Pakai Surat Vaksin, Ternyata Masih Ada yang Belum Menerapkan
-
Empat Sindikat Pemalsu Surat Vaksin dan PCR Ditangkap, Satu Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap