SuaraSumut.id -
Polisi menyerahkan 22 tersangka dan barang bukti kasus pemalsuan surat vaksin Covid-19 ke Kejaksaan Negeri Karangasem, Bali.
Penyerahan 22 tersangka dan barang bukti dilakukan secara virtual.Sedangkan untuk perkaranya
dibagi menjadi lima berkas.
"Kejari Karangasem telah menerima tahap 2 perkara pemalsuan vaksin dari penyidik Polres Karangasem," kata Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, melansir Antara, Rabu (27/10/2021).
Terhadap 22 tersangka tersebut telah dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan. Berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Amlapura dan untuk segera disidangkan.
Saat ini, para tersangka pemalsuan sertifikat vaksin sebagian telah ditahan di Rutan Lapas Karangasem.
Baca Juga: Boy William Tanya Soal Lucinta Luna, Muhammad Fattah: Sebenarnya dia Tidak Ada
"Ya untuk pelimpahan berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Amlapura dan kami menunggu penetapan dari hakim untuk persidangan nantinya," kata Semara Putra.
Sebagian tersangka ditahan di Rutan Polres Karangasem dan ada 15 diantaranya yang telah digeser penahanan di LP Karangasem.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Karangasem, Bali, menangkap 22 orang pengguna sertifikat vaksin palsu saat hendak menyeberang dari Bali ke Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari mereka diperoleh barang bukti 18 surat vaksin Covid-19 yang diduga palsu, tiga handphone, uang Rp 3,4 juta, satu unit kendaraan bus dengan nomor polisi DK-8774-KK, laptop, printer dan uang tunai sebesar Rp250 ribu untuk biaya pembuatan atau pencetakan surat vaksin palsu.
Para tersangka dikenakan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jucto Pasal 55 KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Berita Terkait
-
Kualitas Internet di Bali Meningkat, IONnetwork Dukung Digitalisasi di Berbagai Sektor
-
Perkelahian Viral di Depan Finns Beach Club, 12 Sekuriti Jadi Tersangka
-
Tiba di Bali, Cristiano Ronaldo: Love It, Terima Kasih Pak Presiden
-
Bali United Berbagi Poin dengan Malut United
-
Momen Valentine Romantis Tak Terlupakan Sambil Nikmati Sajian Istimewa dan Keindahan Laut Bali
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online