SuaraSumut.id - Kasus pedagang Pasar Pringgan Medan, BA, korban penikaman yang ditetapkan sebagai tersangka dihentikan. Kasus itu dihentikan setelah BA dan BS berdamai.
"Keduanya sudah berdamai, laporannya juga akan dicabut dan kasusnya akan dihentikan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir kabarmedan.com, Sabtu (30/10/2021).
Hadi menjelaskan, perdamaian yang dilakukan Polrestabes Medan setelah petugas melakukan mediasi terhadap keduanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, keduanya sepakat berdamai dalam agenda tersebut.
"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikannya di sini," katanya.
Riko meminta agar pemberitaan mengenai permasalahan tersebut tidak lagi diperpanjang karena keduanya sepakat untuk berdamai.
Sebelumnya, pedagang di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan berinisial BA yang menjadi korban penikaman oleh preman ditetapkan menjadi tersangka.
Korban penikaman berinisial BA menjadi tersangka dari laporan yang dilakukan diduga pelaku BS.
Keduanya saling lapor dan BS lebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Medan Baru.
Kejadian berawal pada Senin 9 Agustus 2021 di Pasar Pringgan. Saat itu, BA sedang menurunkan barang dagangan dari mobil didatangi diduga preman dan meminta uang kepadanya.
Baca Juga: Mentan Dorong Kabupaten Takalar Jadi Gerbang Utama Komoditas Padi di Indonesia Timur
Lantaran tidak diberi uang, BS mendorong BA hingga akhirnya terjadi penikaman dengan senjata tajam dan mengenai dada sebelah kanan korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya