SuaraSumut.id - Kasus pedagang Pasar Pringgan Medan, BA, korban penikaman yang ditetapkan sebagai tersangka dihentikan. Kasus itu dihentikan setelah BA dan BS berdamai.
"Keduanya sudah berdamai, laporannya juga akan dicabut dan kasusnya akan dihentikan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir kabarmedan.com, Sabtu (30/10/2021).
Hadi menjelaskan, perdamaian yang dilakukan Polrestabes Medan setelah petugas melakukan mediasi terhadap keduanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, keduanya sepakat berdamai dalam agenda tersebut.
"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikannya di sini," katanya.
Riko meminta agar pemberitaan mengenai permasalahan tersebut tidak lagi diperpanjang karena keduanya sepakat untuk berdamai.
Sebelumnya, pedagang di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan berinisial BA yang menjadi korban penikaman oleh preman ditetapkan menjadi tersangka.
Korban penikaman berinisial BA menjadi tersangka dari laporan yang dilakukan diduga pelaku BS.
Keduanya saling lapor dan BS lebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Medan Baru.
Kejadian berawal pada Senin 9 Agustus 2021 di Pasar Pringgan. Saat itu, BA sedang menurunkan barang dagangan dari mobil didatangi diduga preman dan meminta uang kepadanya.
Baca Juga: Mentan Dorong Kabupaten Takalar Jadi Gerbang Utama Komoditas Padi di Indonesia Timur
Lantaran tidak diberi uang, BS mendorong BA hingga akhirnya terjadi penikaman dengan senjata tajam dan mengenai dada sebelah kanan korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional