Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 31 Oktober 2021 | 12:19 WIB
Ilustrasi dilarang merokok di pesawat (Pixabay/StockSnap)

SuaraSumut.id - Seorang pria asal Australia Barat ketahuan merokok di pesawat. Kejadiaan itu juga membongkar bahwa pria bernama Beau Ryan Griffin (26) itu terbang menggunakan identitas palsu.

Mengutip Suara.com, (31/10/2021), Beau Ryan Griffin, awalnya dipanggil di bandara tujuan, Adelaide karena dugaan merokok dalam penerbangan.

Setelah diselidiki, pria yang terbang dari Perth ini ternyata menggunakan identitas palsu untuk memesan tiket penerbangan.

Petugas Polisi Federal Australia (AFP) mengatakan ia tak memiliki identitas apapun dan menyerahkan tiket elektronik atas nama seorang pria Perth berusia 20 tahun.

Baca Juga: Mengenal Benua Australia, Letak Geografis dan Iklim

Setelah penyelidikan lebih lanjut, usia asli Griffin terungkap dan ia diduga menggunakan nama salah satu kerabatnya.

Ia didakwa melakukan penerbangan dengan identitas palsu, merokok di pesawat dan memberikan informasi palsu kepada pejabat persemakmuran.

Terdakwa seharusnya hadir di Pengadilan Magistrat Adelaide pada Jumat pagi tapi dia tidak bisa hadir karena sakit.

Jaksa meminta kasus ini ditunda 8 minggu dan memint Griffin menunjukkan surat keterangan medis atas ketidakhadirannya ketika dia muncul bulan Januari. Hakim Brett Dixon mengabulkan permintaan itu.

Penjabat Inspektur AFP Michael Smith mengatakan kegiatan kriminal lainnya berpotensi berasal dari penyalahgunaan identitas dan dokumen perjalanan seseorang.

Baca Juga: Gegara Merokok di Pesawat, Pria Ini Ketahuan Terbang Pakai Identitas Palsu

"Merokok dilarang di pesawat Australia demi keselamatan dan kenyamanan penumpang lain dan kami akan menegakkan hukum ini."

Load More