SuaraSumut.id - Polisi menangkap ayah 'badau' berinisial MK (48), warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Penangkapan berdasarkan laporan anak kandungnya Alfian (24) dengan nomor laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 433/ VII/ 2021/SPKT / POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 21 Juli 2021.
"Kanit Petugas PPA Ipda Sihar bersama personel menangkap satu laki-laki dalam perkara tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul," kata Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, melansir Antara, Senin (1/11/2021).
Saat itu pelapor diberitahu salah satu saksi yang mengatakan ayahnya telah memberi perilaku buruk kepada adiknya.
"Pelapor kembali menanyakan "prilaku buruk apa" dan aksi menjawab dia sudah mengerjain adikmu," katanya.
Mendengar berita tersebut, kata Joko, pelapor langsung menanyakan perihal itu kepada kepada korban.
Berdasarkan laporan yang diterima petugas melakukan penangkapan terhadap MK. Selanjutnya, ia dibawa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
MK dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1)(2)(3) Subs Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Viral! Video Mahasiswa Dikeroyok Kakak Tingkat, Warganet: DO dan Penjarakan
Berita Terkait
-
Dicopot karena Cabul, Eks Kapolsek Parigi juga Diproses Kasus Tiduri Anak Tersangka
-
Top 5 SuaraJogja: Guru Cabul Simpan Rambut dan Kafan, Baliho Roboh Saat Jogja Hujan Angin
-
Komnas Perempuan Desak Polisi Abaikan Laporan UU ITE Terduga Pelaku Cabul Luwu Timur
-
Warga Kaget, Banyak Rambut dan Kain Kafan di Kamar Oknum Guru Ngaji Cabul di Gunungkidul
-
Dugaan Cabul Kapolsek di Sulteng, LPSK: Relasi Kuasa, Pelaku Manfaatkan Ayah Korban
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan