SuaraSumut.id - Sekolah dasar (SD) di Medan mulai menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Namun demikian, pembelajaran hanya dilakukan untuk siswa kelas empat, lima dan enam.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Topan Ginting mengatakan, sekolah dasar (SD) diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas sejak hari ini, Senin (1/11/2021).
"Seluruh sekolah negeri ada sekitar 381 sekolah. Tahap awal yang diperbolehkan kelas empat, lima dan enam. Ini kita lihat dulu kelas atasnya," kata Topan, Senin (1/11/2021).
Topan mengatakan, secara teknis aturannya sama dengan sekolah SMP. Namun ada beberapa perbedaan seperti jumlah siswa dan jam belajar.
Baca Juga: Bersitegang, Erdogan - Joe Biden Tetap Bisa Ngobrol dan Foto Bareng di Sela-sela KTT G20
"Untuk jumlah siswa di kelas dibatasi hanya 8 siswa perkelas. Yang lain tetap sama, seperti kantin yang tidak boleh buka, SOP kepada siswa dan guru. Perbedaannya untuk maksimal jam belajar. Kalau SMP maksimal 3 jam, untuk SD hanya 2 jam," ungkapnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan OPD dan stakeholder terkait agar pelaksanaan PTMT di tingkat SD berjalan lancar.
Salah satu hal yang dilakukan pengawasan ketat adalah tidak terciptanya kerumunan siswa seperti kantin dan penjual jajanan di luar sekolah.
"Kepada pengawas sekolah juga kita kerahkan untuk memantau sekolah yang melakukan PTMT terkait pelaksanaan protokol kesehatan," kata dia.
Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap potensi kerumunan akibat adanya aktifitas pedagang di depan sekolah saat PTMT berlangsung.
Baca Juga: IDO Rentan Menyerang Pasien Pascaoperasi, Apa Saja Faktor Risikonya?
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Medan Kota Paling Kotor di Indonesia?
-
Edy Singgung Soal Tambang Blok Medan di Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Nasution: Laporkan Pak, Kami Tunggu
-
Viral Siswa SD Belajar di Ruang Kelas Tak Layak, Atap Ambrol Hingga Lantai Tanah
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Ramai Penetapan Tersangka Tom Lembong, Publik Minta Keadilan pada Kasus Bobby dan Kaesang: Ayo Dong Kejaksaan
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Rumah Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu Diteror Bom Molotov: Saya Serahkan ke Polisi!
-
Polisi Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy, Pilkada Sumut Memanas!
-
Bobby Nasution Minta Tim Cabut Laporan Kasus Mobilnya Dilempar Usai Debat Kedua Pilgub Sumut
-
Dituding yang Lempar Edy Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Lover Bantah
-
IndiHome Kini Hadir di Kawasan Elit Citraland Helvetia