SuaraSumut.id - Sekolah dasar (SD) di Medan mulai menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Namun demikian, pembelajaran hanya dilakukan untuk siswa kelas empat, lima dan enam.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Topan Ginting mengatakan, sekolah dasar (SD) diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas sejak hari ini, Senin (1/11/2021).
"Seluruh sekolah negeri ada sekitar 381 sekolah. Tahap awal yang diperbolehkan kelas empat, lima dan enam. Ini kita lihat dulu kelas atasnya," kata Topan, Senin (1/11/2021).
Topan mengatakan, secara teknis aturannya sama dengan sekolah SMP. Namun ada beberapa perbedaan seperti jumlah siswa dan jam belajar.
"Untuk jumlah siswa di kelas dibatasi hanya 8 siswa perkelas. Yang lain tetap sama, seperti kantin yang tidak boleh buka, SOP kepada siswa dan guru. Perbedaannya untuk maksimal jam belajar. Kalau SMP maksimal 3 jam, untuk SD hanya 2 jam," ungkapnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan OPD dan stakeholder terkait agar pelaksanaan PTMT di tingkat SD berjalan lancar.
Salah satu hal yang dilakukan pengawasan ketat adalah tidak terciptanya kerumunan siswa seperti kantin dan penjual jajanan di luar sekolah.
"Kepada pengawas sekolah juga kita kerahkan untuk memantau sekolah yang melakukan PTMT terkait pelaksanaan protokol kesehatan," kata dia.
Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap potensi kerumunan akibat adanya aktifitas pedagang di depan sekolah saat PTMT berlangsung.
Baca Juga: Bersitegang, Erdogan - Joe Biden Tetap Bisa Ngobrol dan Foto Bareng di Sela-sela KTT G20
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
FGD: Mengukur Efektivitas Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Unhas Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan Protokol Kesehatan Covid-19
-
Pembelajaran Tatap Muka Sudah Dimulai, Orangtua Wajib Jaga Daya Tahan Tubuh Anak
-
Pembelajaran Tatap Muka Tingkat SD di Tangerang Belum Direkomendasikan, Ini Alasannya
-
Disdik Bakal Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Untuk SD di Kota Bogor
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan
-
Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak