SuaraSumut.id - Sekolah dasar (SD) di Medan mulai menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Namun demikian, pembelajaran hanya dilakukan untuk siswa kelas empat, lima dan enam.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Topan Ginting mengatakan, sekolah dasar (SD) diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas sejak hari ini, Senin (1/11/2021).
"Seluruh sekolah negeri ada sekitar 381 sekolah. Tahap awal yang diperbolehkan kelas empat, lima dan enam. Ini kita lihat dulu kelas atasnya," kata Topan, Senin (1/11/2021).
Topan mengatakan, secara teknis aturannya sama dengan sekolah SMP. Namun ada beberapa perbedaan seperti jumlah siswa dan jam belajar.
"Untuk jumlah siswa di kelas dibatasi hanya 8 siswa perkelas. Yang lain tetap sama, seperti kantin yang tidak boleh buka, SOP kepada siswa dan guru. Perbedaannya untuk maksimal jam belajar. Kalau SMP maksimal 3 jam, untuk SD hanya 2 jam," ungkapnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan OPD dan stakeholder terkait agar pelaksanaan PTMT di tingkat SD berjalan lancar.
Salah satu hal yang dilakukan pengawasan ketat adalah tidak terciptanya kerumunan siswa seperti kantin dan penjual jajanan di luar sekolah.
"Kepada pengawas sekolah juga kita kerahkan untuk memantau sekolah yang melakukan PTMT terkait pelaksanaan protokol kesehatan," kata dia.
Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap potensi kerumunan akibat adanya aktifitas pedagang di depan sekolah saat PTMT berlangsung.
Baca Juga: Bersitegang, Erdogan - Joe Biden Tetap Bisa Ngobrol dan Foto Bareng di Sela-sela KTT G20
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
FGD: Mengukur Efektivitas Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Unhas Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan Protokol Kesehatan Covid-19
-
Pembelajaran Tatap Muka Sudah Dimulai, Orangtua Wajib Jaga Daya Tahan Tubuh Anak
-
Pembelajaran Tatap Muka Tingkat SD di Tangerang Belum Direkomendasikan, Ini Alasannya
-
Disdik Bakal Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Untuk SD di Kota Bogor
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera