SuaraSumut.id - Sebuah video memperlihatkan seorang pria diduga preman melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk.
Peristiwa itu disebut terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu 30 Oktober 2021.
Dilihat Senin (1/11/2021), tampak pria itu sempat cekcok dengan sopir. Pasalnya, pria itu diduga meminta uang Rp 50 ribu.
"Rp 50 ribu yang kau minta," kata sopir truk.
Sang pria meminta agar sopir truk tidak merekam akisnya sembari berkata hal itu bisa dibicarakan baik-baik.
"Kan bisa bicara baik-baik, ngapain meski kayak gini kau buat," kata pria itu.
"Tadi kau kukasih lima ribu gak mau," kata sopir truk.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus mengatakan, petugas telah menangkap JU yang diduga preman tersebut.
"JU diamankan tidak jauh dari kediamannya di Kecamatan Tanjung Morawa," katanya.
Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Kesedihan Akibat Kehilangan Orang yang Dicintai
Saat diperiksa JU mengaku melakukan pungli kepada sopir truk bongkra muat. Ia meminta uang Rp 20 ribu dengan memberikan kuitansi berstempel salah satu organisasi kemasyarakatan.
Dari uang yang berhasil dikumpulkan, JU mendapatkan upah sebesar 25 persen. Pihaknya pun masih mendalami keterangan JU.
"JU ditahan di Polsek Tanjung Morawa. Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengaduan korban. JU melanggar Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 9 tahun," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Kang Yana pastikan Tak Ada Praktik Pungli Vaksinasi Covid-19 di Bandung
-
Bantah Dugaan Pungli, 5 Anggota Satpol PP Jakbar Tetap Dipotong Gaji, Ini Alasannya
-
Oknum Satpol PP Jakbar Diduga Pungli Rumah Makan, Polisi: Kami Pelajari Dulu
-
Viral Aksi Pungli Anggota Satpol PP, Polsek Cengkareng Akan Panggil Pelaku
-
Meski Bantah Pungli, 5 Anggota Satpol PP di Cengkareng Tetap Kena Sanksi Potong Gaji
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini