SuaraSumut.id - Sebuah video memperlihatkan seorang pria diduga preman melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk.
Peristiwa itu disebut terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu 30 Oktober 2021.
Dilihat Senin (1/11/2021), tampak pria itu sempat cekcok dengan sopir. Pasalnya, pria itu diduga meminta uang Rp 50 ribu.
"Rp 50 ribu yang kau minta," kata sopir truk.
Sang pria meminta agar sopir truk tidak merekam akisnya sembari berkata hal itu bisa dibicarakan baik-baik.
"Kan bisa bicara baik-baik, ngapain meski kayak gini kau buat," kata pria itu.
"Tadi kau kukasih lima ribu gak mau," kata sopir truk.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus mengatakan, petugas telah menangkap JU yang diduga preman tersebut.
"JU diamankan tidak jauh dari kediamannya di Kecamatan Tanjung Morawa," katanya.
Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Kesedihan Akibat Kehilangan Orang yang Dicintai
Saat diperiksa JU mengaku melakukan pungli kepada sopir truk bongkra muat. Ia meminta uang Rp 20 ribu dengan memberikan kuitansi berstempel salah satu organisasi kemasyarakatan.
Dari uang yang berhasil dikumpulkan, JU mendapatkan upah sebesar 25 persen. Pihaknya pun masih mendalami keterangan JU.
"JU ditahan di Polsek Tanjung Morawa. Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengaduan korban. JU melanggar Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 9 tahun," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Kang Yana pastikan Tak Ada Praktik Pungli Vaksinasi Covid-19 di Bandung
-
Bantah Dugaan Pungli, 5 Anggota Satpol PP Jakbar Tetap Dipotong Gaji, Ini Alasannya
-
Oknum Satpol PP Jakbar Diduga Pungli Rumah Makan, Polisi: Kami Pelajari Dulu
-
Viral Aksi Pungli Anggota Satpol PP, Polsek Cengkareng Akan Panggil Pelaku
-
Meski Bantah Pungli, 5 Anggota Satpol PP di Cengkareng Tetap Kena Sanksi Potong Gaji
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy