SuaraSumut.id - Polisi menangkap empat terduga pelaku perampokan bersenjata api (senpi), yang beraksi di toko pakaian di Aceh Timur.
Keempat pelaku berinisial BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34) merupakan warga Rantau Peureulak.
"Dari empat orang yang ditangkap, tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu lagi masih didalami dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, melansir Antara, Selasa (2/11/2021).
Dari mereka disita barang bukti sepucuk senjata api laras pendek beserta magasin dan dua butir peluru, motor, tas berisi uang Rp 30,8 juta, HP, dan satu kaca pirek diduga untuk mengonsumsi sabu.
Kekinian ketiga tersangka dan satu terduga pelaku masih diperiksa secara intensif di Polres Aceh Timur.
"Kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan bertambah, karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan," katanya.
Winaedy menjelaskan, mereka dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus