SuaraSumut.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan membebaskan Memet Soilangon Siregar, terdakwa dugaan kasus korupsi Rp 32,5 Miliar.
Majelis hakim yang diketuai oleh Jarihat Simarmata menyatakan Direktur PT Tanjung Siram tidak bersalah.
"Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum," katanya, melansir kabarmedan.com, Rabu (3/11/2021).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini Memet bersalah atas tindak korupsi jual beli kebun di Simalungun dan dituntut 14 tahun penjara.
Atas putusan tersebut, majelis hakim juga meminta untuk terdakwa dikeluarkan dari tahanan.
"Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabatnya,” tambahnya.
Memet ditetapkan sebagai terdakwa bersama dengan Dhanny Surya Satrya, Mantan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Mandiri (BSM) Perdagangan.
Dhanny divonis membayar denda Rp 500 Juta subsider 3 bulan kurungan, serta pembayaran uang ganti senilai Rp 94.850.000.
"Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan, maka harta benda atau asset terdakwa dapat disita Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup, maka dipidana penjara selama tiga tahun," tukasnya.
Baca Juga: Pemerintah Revisi Permenaker untuk Optimalkan Penyaluran Perumahan Pekerja
Berita Terkait
-
4 Terdakwa Korupsi Masjid yang Menjerat Alex Noerdin Dituntut 19 Tahun Penjara
-
Terdakwa Korupsi Jiwasraya dan Asabri Berpeluang Dituntut Hukuman Mati
-
4 Poin Keberatan Dua Terdakwa Korupsi Benih Jagung, Dakwaan JPU Dinilai Tidak Cermat
-
Sambil Menangis, Terdakwa Korupsi Bupati Juarsah Bacakan Pledoi
-
Kesaksian Terdakwa Korupsi Pengadaan Masker KN95 di Banten, Akui Pinjam Bendera
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Dirut Pertamina Kawal Pengiriman BBM ke Bener Meriah Lewat Jalur Udara
-
BAF Berbagi 'Bingkisan Akhir Tahun' kepada 1.000 Anak Yayasan-Panti Asuhan
-
Gerindra Sumut Kirim 40 Ton Bantuan ke Aceh Taming, dari Sembako hingga Obat-obatan
-
5 Sepatu Lari Rp 500 Ribuan Nyaman dan Stylish
-
4 Sabun Cuci Muka Pencerah Wajah Terbaik yang Membantu Kulit Lebih Cerah Alami