SuaraSumut.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menjadikan DW sebagai daftar pencarian orang (DPO) dugaan kasus penggelapan.
Hal tersebut berdasarkan laporan polisi dengan pelapor berinisial RS. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan hal tersebut.
"Benar (masuk DPO), dalam pencarian," katanya, Kamis (4/11/2021).
Selain DW, kata Hadi, terlapor berinisial K juga sudah menjadi terpidana. Hal itu berdasarkan putusan pengadilan.
"Terlapor K juga sudah terpidana berdasarkan putusan pengadilan," katanya.
Ia mengatakan, kasus ini berawal dari kerjasama usaha. RS bertemu dengan terlapor K yang disebut sebagai manager salah satu perusahaan di Jambi. Pertemuan berlangsung di salah satu kafe di Labuhanbatu.
"Saat bertemu terlapor memperkenalkan pelapor dan DW selaku pengelola pabrik di Jambi (tempat terlapor bekerja)," katanya.
Perjanjian kerjasama usaha berjalan. Pelapor memasukkan buah sawit ke perusahaan tersebut. Saat melakukan pembayaran, DW memberikan sejumlah cek pada pelapor.
"Namun cek yang diberikan tidak bisa dicairkan dengan alasan rekening tutup," jelasnya.
Baca Juga: Duhh! Awal Musim Hujan Warga Probolinggo Disambut Kenaikan Harga Cabai Dua Kali Lipat
Hadi mengimbau agar DW segera menyerahkan diri. Ia juga mengimbau warga yang mengetahui keberadaan DW untuk melapor ke pihak berwajib.
"Kepada warga yang mengetahui keberadaannya segera laporkan ke pihak berwajib," tutupnya.
Berita Terkait
-
DPO Setahun Kasus Sabu 19 Kg, Uncle Jay Akhirnya Diciduk di Pekanbaru
-
Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi di Solok Selatan Divonis 7 Tahun Penjara
-
Usai Ibu-ibu, Kini Pria Berpeci Bujuk DPO Teroris Poso: Pulang Nak, Bapak Tak Kuat Lagi...
-
Tangis Rindu Ibu DPO Teroris MIT: Pulang Dulu Kamu Nak, Lihat Ibu
-
Nangis di Video, Emak-emak Ini Bujuk Teroris Poso DPO Polisi Pulang: Nak, Kamu di Mana?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy