SuaraSumut.id - Pemerintah Aceh Barat mengambil tindakan tegas terhadap anggota Satpol PP yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang mahasiswa. Anggota Satpol PP tersebut dinonaktifkan.
Aksi itu diduga terjadi saat kericuhan di depan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh, Rabu (3/11/2021).
"Terhadap adanya anggota Satpol PP Aceh Barat yang melakukan tindakan pemukulan, akan kita nonaktifkan dari tugas," kata Bupati Aceh Barat, Ramli MS, melansir Antara, kamis (4/11/2021).
Pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Satpol PP saat melaksanakan tugas, baik kepada masyarakat atau pun mahasiswa.
Ia menilai, tindakan itu sama sekali tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun, karena perbuatan tersebut merupakan sikap yang tidak terpuji.
"Saat bertugas di lapangan, anggota Satpol PP wajib memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Jangan kasar apalagi memukul, itu tidak boleh," katanya.
Dirinya mengatakan, sikap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa adalah bentuk sebuah perjuangan demokrasi yang harus dihargai oleh semua pihak.
"Adik-adik mahasiswa ini sedang berjuang mencari keadilan, maka sudah sepatutnya jasa mereka kita hargai dan hormati," katanya.
Ia juga berterima kasih kepada kalangan mahasiswa yang sudah peduli dengan nasib korban pelecehan seksual, yang diduga saat ini masih mengalami trauma akibat musibah yang dialami korban.
Baca Juga: Sosok Sulit Ditebak, Gemini Cocok dengan Zodiak Apa? Ini dalam Urusan Percintaan
Terhadap adanya tuntutan agar seorang psikolog yang bertugas di dinas tersebut yang diduga berbuat salah saat bertugas, hal ini akan dievaluasi oleh pemerintah daerah.
"Nanti kita evaluasi, apakah benar melakukan kesalahan atau tidak. Terima kasih atas masukan adik-adik mahasiswa," tukasnya.
Berita Terkait
-
Buntut Dugaan Pemukulan Anak Buah, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan
-
Pelaku Pemukulan Mahasiswa UIKA Bogor Bakal Dapat Sanksi, Jalur Hukum Tetap Ditempuh
-
Pegawai Disdukcapil Bandar Lampung Dilaporkan Pengeroyokan, Kadis: Tidak Ada Pemukulan
-
Polisi Periksa 5 Warga Desa Sidatepa Terkait Kasus Pemukulan Dandim Buleleng
-
Batal Damai, Proses Hukum Pemukulan Oknum Warga Terhadap Dandim Buleleng Berlanjut
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya